Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menetapkan upah layak yang harus diterima pekerja media di DKI Jakarta sebesar Rp 8.064.581. Penetapan itu dihitung berdasarkan kebutuhan biaya hidup jurnalis dalam satu bulan.
"Upah layak jurnalis di DKI Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp 8.064.581," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam webinar, Jumat (1/4/2022).
Irsyan mengatakan, upah layak tersebut ditetapkan AJI Jakarta usai melakukan survei terkait upah terhadap terhadap 99 jurnalis dengan masa kerja hingga 5 tahun. Responden berasal dari 60 media cetak, online, televisi, dan radio.
Advertisement
Survei upah layak jurnalis 2022 ini dilakukan untuk mengetahui kondisi ketenagakerjaan dan standar hidup layak jurnalis pada 2022.
Dalam paparannya, Irsyan menyebut untuk kebutuhan hidup layak jurnalis berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 dan penyesuaian kebutuhan jurnalis, sejatinya seorang jurnalis bisa menerima gaji di atas upah minimum regional maupun provinsi.
Dia menjabarkan, kebutuhan makanan seorang jurnalis dalam satu bulan yakni sekitar Rp 2.550.142. Sementara untuk kebutuhan tempat tinggal sebesar Rp 1.242.498.
"Baik untuk biaya kamar kos, atau cicilan rumah hingga biaya listrik dalam satu bulan," ujarnya.
Untuk kebutuhan sandang, menurut Irsyan seorang jurnalis memerlukan biaya Rp 601.967 per bulan. Baik untuk membeli kemeja, celana panjang, tas ransel, hingga sepatu kerja.
Senjata Perang
Sementara untuk "senjata perang", menurut Irsyan seorang jurnalis harus menyiapkan Rp 380.444 dalam satu bulan. Hitungan itu dia dapat untuk biaya cicilan laptop atau gawai per bulan.
Jurnalis juga membutuhkan biaya lainnya sebesar Rp 2.503.487. Dengan rincian suplemen Rp 50 ribu, deodoran Rp 20.500, pisau cukur atau pembalut Rp 22 ribu, sampo Rp 15.750, pembasmi nyamuk Rp 22.410, sabun wajah Rp 23.500, potong rambut Rp 25 ribu, sisir Rp 3.317, cotton buds Rp 1.967, dana sosial masyarakat Rp 100 ribu, rekreasi Rp 200 ribu, paket langganan koran digital, majalah, dan beli buku Rp 250 ribu.
Tak hanya itu, menurut Irsyan, seorang jurnalis juga harus memiliki tabungan Rp 733.144 dalam satu bulan.
Irsyan mengatakan, upah layak jurnalis tahun ini memang lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni 8.366.220. Menurut dia, penurunan nilai upah layak jurnalis lantaran menurun pula kebutuhan dari para jurnalis.
"Trennya menurun karena kebutuhan teman-teman menurun. Penurunannya sekitar 400 ribu rupiah itu dari hasil survei teman-teman AJI Jakarta," beber dia.
Advertisement