3 Pernyataan Satgas Covid-19 soal Syarat Vaksin Booster untuk Bisa Mudik Lebaran

Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satunya sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap dan dosis penguat atau booster.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Apr 2022, 14:57 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 14:57 WIB
FOTO: Pedagang Pasar Tanah Abang Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin booster COVID-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (4/4/2022). Vaksinasi yang diselenggarakan Polri ini diikuti warga sekitar dan pedagang Pasar Tanah Abang yang berencana mudik Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satunya sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap dan dosis penguat atau booster.

Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap disertai dosis penguat atau vaksin booster, maka tidak perlu melakukan testing Covid-19, baik antigen maupun PCR.

Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 pun angkat bicara. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, butuh waktu bagi vaksin corona membentuk imunitas tubuh.

Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat segera menerima vaksin booster, selambat-lambatnya dua minggu sebelum pergi mudik Lebaran.

"Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Minggu 3 April 2022.

Tak hanya itu, dia menegaskan, syarat vaksinasi booster untuk mudik Lebaran 2022 demi keamanan dan tanggung jawab bersama.

Berikut 3 pernyataan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 terkait salah satu syarat diizinkannya mudik sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap disertai dosis penguat atau booster dihimpun Liputan6.com:

 

1. Imbau Warga Vaksin Booster Dua Minggu Sebelum Mudik

FOTO: Pedagang Pasar Tanah Abang Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 kepada seorang pria di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (4/4/2022). Vaksinasi yang diselenggarakan Polri ini diikuti warga sekitar dan pedagang Pasar Tanah Abang yang berencana mudik Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa butuh waktu bagi vaksin corona membentuk imunitas tubuh.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat segera menerima vaksin booster, selambat-lambatnya dua minggu sebelum pergi mudik Lebaran.

"Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Minggu 3 April 2022.

Menurut dia, kemampuan membentuk imunitas tubuh setiap masyarakat berbeda-beda. Wiku menyampaikan, para ahli imunologi sepakat proses pembentukan imunitas memakan waktu 1 sampai 2 minggu setelah penyuntikan vaksin Covid-19.

"Pada prinsipnya, secara patologis kemampuan respons tubuh manusia berbeda-beda dalam membentuk kekebalan," ucap Wiku.

 

2. Mudik Diharap Jadi Semangat Masyarakat untuk Vaksinasi Covid-19

FOTO: Pedagang Pasar Tanah Abang Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 kepada warga di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (4/4/2022). Vaksinasi yang diselenggarakan Polri ini diikuti warga sekitar dan pedagang Pasar Tanah Abang yang berencana mudik Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wiku menjelaskan lamanya waktu pembentukan antibodi dipengaruhi faktor usia dan kondisi komorbid.

Hal ini jugalah yang menjadi pertimbangan Pemerintah menetapkan prioritas penerima.

"Adanya fakta ini, seharusnya menyemangati masyarakat memenuhi vaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas secara sehat dan optimal," kata Wiku.

 

3. Tegaskan Vaksin Booster untuk Mudik Aman dan Bertanggung Jawab

Jadi Syarat Mudik, Warga di Ciputat Antusias Divaksin Booster
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada seorang perempuan di kolong flyover Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (2/4/2022). Selain untuk melengkapi vaksin COVID-19, booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran tahun 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wiku pun menegaskan, syarat vaksinasi booster untuk mudik Lebaran 2022 demi keamanan dan tanggung jawab bersama.

Tujuannya, memberikan perlindungan optimal dari paparan virus, terutama saat bertemu orangtua dan lansia setibanya di kampung halaman.

"Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," tegas Wiku.

Kriteria Pemberian Vaksin Booster untuk Umum

Infografis Kriteria Pemberian Vaksin Booster untuk Umum. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kriteria Pemberian Vaksin Booster untuk Umum. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya