Marshel Beli Konten Porno Dea OnlyFans, Polisi: Itu Tidak Dibenarkan

Marshel Widianto memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus penyebaran konten porno Dea OnlyFans. Marshel tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Apr 2022, 12:57 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2022, 12:53 WIB
Marshel Widianto
Komika Marshel Widianto tiba di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Marshel Widianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pembelian puluhan konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, tindakan Komika Marshel Widianto membeli konten porno dikategorikan perbuatan terlarang. Marshel Widianto disebut sebagai pembeli akun google drive Dea OnlyFans yang berisi puluhan konten porno.

"Kan itu tidak dibenarkan ya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Sementara itu, Marshel Widianto memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus penyebaran konten porno Dea OnlyFans. Marshel tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).

Pantauan di lapangan, Marshel Widianto tiba pada pukul 09.50 WIB. Dia terlihat mengenakan kaos hitam. Begitu turun dari mobil, Marshel langsung berjalan ke arah Gedung Ditrekskrimsus Polda Metro Jaya. Kedatangannya turut dikawal seorang pria berkepala pelontos.

Marshel irit bicara saat dibrondong pertanyaan oleh awak media. Dia hanya menyebut, tidak ada masalah dengan dirinya.

"Gue nggak apa-apa," ujar dia.

Terseretnya Marshel Widianto dalam kasus penyebaran konten pornografi berdasarkan keterangan yang dituangkan Dea OnlyFans ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Tentunya penyidik akan riksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini," ujar dia.

Zulpan menerangkan, Marshel merupakan pembeli konten porno Dea Only Fans. Sehingga, keterangan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.

"Pemeriksaan kaitannya tentu dengan ada konten yang dimiliki saudari Dea yang mana memuat gambar dan video porno dibeli Marshel sehingga hari ini diambil keterangannya," ujar dia.

 

Polisi Tak Menutup Kemungkinan Bakal Mengkonfrontasi Dea OnlyFans dengan Marshel Widianto

Marshel Widianto
Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Marshel Widianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pembelian puluhan konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi tidak menutup kemungkinan bakal mengkonfrontasi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans dengan Marshel Widianto terkait penyebaran konten porno.

Marshel Widianto disebut menjadi salah satu penikmat konten porno Dea Only Fans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tak bicara secara mendetail terkait peluang mempertemukan Marshel Widianto dengan Dea Onlyfans. Menurut dia, langkah-langkah itu tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya sekarang masih saksi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, Penasihat Hukum Marshel Widianto, Machi Achmad memastikan, kliennya siap hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 7 April 2022.

Machi menerangkan, surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh Marshel. Dia menyebut, akan bersama-sama Marshel menemui penyidik besok

"Insyaallah akan hadir besok, dan akan saya dampingi pemeriksaanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.

Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dea OnlyFans Jual Video Porno dalam Bentuk Google Drive

Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita akun Google Drive milik Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans guna mengusut penyebaran konten pornografi di beberapa media sosial.

Dea OnlyFans telah menyandang status sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, pihaknya telah menganalisis akun Google Drive milik Dea OnlyFans. Disebutkan terdapat 76 rekaman video syur dan pelbagai gambar-gambar bugil.

"Dari google drive, kami identitifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," kata dia, Selasa (5/4/2022).

Auliansyah menerangkan, akun Google Drive dipasarkan oleh Dea OnlyFans ke beberapa orang. Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku kebanjiran order rekaman video dalam Google Drive.

"Dari analisa google Drive tersebut dan hasil pemeriksaan, kami dapat keterangan yang bersangkutan, video itu ada yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," ujar dia.

Auliansyah menyebut, salah satu nama pembeli video porno Dea OnlyFans ialah seorang komedian terkenal dengan inisial M.

"Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut. Sementara keterangan, beli langsung ke Dea," ujar dia.

Dea OnlyFans Ajukan JC, Janji Bongkar Penyebar Video Syur Dirinya ke Medsos Lain

Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans akan membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial.

Penasihat hukum Dea OnlyFans, menegaskan, kliennya hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.

"Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator," kata Penasihat Hukum DeaOnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah menyatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada Senin siang (4/4/2022). Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menerangkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans. 

Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia.

"Itu sangat masif penyebarannya," ujar dia.

Infografis Tarik Ulur dari RUU PKS hingga RUU TPKS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tarik Ulur dari RUU PKS hingga RUU TPKS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya