Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk tujuh orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat. Ketujuh orang itu diduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga
"Ada tujuh yang ditangkap. Dari kelompok JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Advertisement
Namun, Aswin belum dapat merincikan soal peran atau keterlibatan ketujuh orang dalam jaringan teroris itu. Dia mengatakan Polri akan menyampaikan hasil penangkapan itu secara utuh pada konferensi pers dalam waktu dekat.
"Nanti kami rilis lewat humas ya. Sedang dipersiapkan," ucap Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh terduga teroris di Jawa Barat. Tujuh terduga teroris itu ditangkap tim Densus 88 di Cirebon, Bogor, Bandung dan Garut pada Minggu 17 April 2022.
"Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88. Para tersangka dibawa ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Selasa 19 April 2022.
Namun, Ibrahim belum menjelaskan secara rinci identitas atau inisial tersangka serta asal daerah para tersangka ditangkap tim Densus 88 tersebut. Menurut dia, tim Densus 88 bergerak sendiri tanpa bantuan personel dari Polda Jawa Barat.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Detik-Detik Penangkapan di Bandung
Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial AS (32) yang diduga teroris di Kota Bandung, Jawa Barat. Selain menangkap pria tersebut, tim juga menggeledah rumah yang berada di kawasan Arcamanik.
Adapun penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan tim Densus 88 Antiteror pada Minggu (17/4/2022). Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya aktivitas yang dilakukan oleh polisi.
"Iya benar. Kemarin Minggu, cuma datangnya malam sekali," kata warga tersebut, Selasa (19/4/2022).
Sosok AS pun tak banyak diketahui aktivitasnya. Diketahui, AS tinggal dengan beberapa orang di rumah tersebut.
"Baru ngontrak beberapa bulan saja," ucap tetangga.
Menurut warga, AS belum pernah melapor ke pengurus rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW). Sehingga tak banyak orang yang mengenal sosok tersebut termasuk kegiatan AS dan profesi yang dijalaninya selama ini.
"Kalau lewat rumahnya suka sepi saja, kaya rumah kosong. Malah dikira memang enggak ada orang di rumah itu," ujarnya.
Advertisement
Tanpa Perlawanan
Informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror menangkap AS di salah satu mal di Kota Bandung, pada Minggu (17/4/2022) sore. Saat ditangkap, AS tak melawan.
Kemudian, tim menggeledah rumah AS. Dari penggeledahan, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Selanjutnya AS dibawa ke Mabes Polri.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Bandung itu.
"Belum dapat infonya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Hal senada juga diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Aswin mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
"Polrestabes tidak dilibatkan kegiatan tersebut. Belum tahu, nanti saya cek dulu ya," katanya.
Halau Pendanaan Teroris
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan terobosan untuk melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology. Harapannya, agar tercipta terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.
"PPATK perlu terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan layanan digital yang sudah dimiliki," kata Jokowi saat pidato pembukaan Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut Jokwi, terobosan tersebut juga turut dilakukan pengembangan terhadap pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi dan real time. Serta mampu melayani seluruh pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat.
"PPATK sebagai vocal point dan financial intelligent unit, harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," minta Jokowi.
Jokowi meminta, antisipasi dini bisa segera dilakukan di berbagai tingkatan demi mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan nasional.
"Antisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," Jokowi menandasi.
Advertisement