Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang diduga provokator pengeroyokan anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur saat mengamankan pelaku jambret ditangkap. Peristiwa pengeroyokan terhadap polisi itu viral di media sosial.
"Sudah. Sudah kita amankan beberapa orang," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Advertisement
Satria menerangkan, Kepolisian sedang menelaah perbuatan pidana yang dilakukan oleh terduga provokator melalui rekaman video yang viral. Beberapa pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Satria memastikan, provokator kasus pengeroyokan polisi itu akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita sesuaikan dengan saksi dan alat yang bukti yang kami punya. Semuanya akan kami minta pertanggungjawaban terhadap provokator tersebut," tandas dia.
Sebelumnya, anggota Polsek Cakung dikeroyok massa pada saat mengamankan terduga pelaku jambret. Peristiwa itu viral di media sosial.
Seperti dilihat pada akun Instagram @warungjurnalis, kerumunan massa terlihat di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur. Massa berupaya mengajar seorang pria yang diduga sebagai jambret.
Di saat itu pula, ada seorang pria gaek yang mencoba menyelamatkan jambret dari amukan massa. Namun, pria yang merupakan anggota polisi berpakaian preman itu malah menjadi sasaran amukan massa.
Kapolsek Cakung, Kompol Satria membenarkan adanya insiden tersebut. Dia mengatakan, pria yang sempat diamuk massa itu merupakan anggota Polsek Cakung.
"Betul, betul. Jadi yang bersangkutan itu benar anggota Polsek Cakung," kata Satria dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).
Kronologi Kejadian
Satria mengatakan, polisi itu sedang tak mengenakan pakaian dinas. Adapun, alasanya karena posisinya sedang lepas dinas.
"Dan dia memang tinggalnya di sekitar situ," ujar dia.
Satria mengatakan, anggota Polsek Cakung itu bertandang ke lokasi begitu menerima laporan warga yang menangkap jambret.
"Kita langsung merespons, yang bersangkutan membantu meskipun dia sedang lepas dinas tapi karena tanggung jawabnya tinggi dia ikut membantu untuk mengamankan pelaku jambret itu," kata dia.
Namun nahas, ada sejumlah provokator tidak percaya. Padahal di lapangan ada perwira dari Polsek Cakung yang membenarkan dia adalah rekan kerjanya di kepolisian.
Insiden terjadi kala dia hendak membawa pelaku jambret, tapi warga tetap emosi mau main hakim sendiri. Bahkan, mereka langsung memprovokasi dengan menuding Aipda Alim sebagai polisi gadungan.
"Tentu tindakan main hakim sendiri kan tidak dibenarkan. Anggota Polsek sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi kekerasan tetapi provokator-provokator ini tidak percaya dan akhirnya mengeroyok Aipda Alim," ujar dia.
Advertisement
Polisi Dikeroyok di Jember
Seorang polisi yang berdinas di Polres Jember juga menjadi korban pengeroyokan warga. Dia dikeroyok karena diduga menabrak anak kecil.
Peristiwa bermula saat polisi berinisial DH hendak pulang ke rumahnya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu pada Senin (18/04/2022).
Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, secara tiba-tiba ada anak 8 tahun yang sedang berlari dan menabrak sisi bemper sebelah kiri mobil.
"Saat itu, anggota kita hendak menolong anak tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan, Jumat (22/4/2022).
Saat itu, polisi berpangkat Bripka tersebut sudah berinisiatif bertanggungjawab dengan menolong anak tersebut untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, saat hendak memasukkan si anak ke dalam mobil, sejumlah warga terlihat emosi sehingga melakukan pengeroyokan kepada DH
“Yang mengeroyok itu salah paham. Padahal, dia itu polisi yang paling baik di Jember. Mau dibawa ke rumah sakit, kok polisinya malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi,” ujar Dika.
Meski dikeroyok dan dipukuli warga, Bripka DH tetap berhasil membawa anak tersebut untuk pengobatan. Saat ini, sang anak masih dirawat di RSD Balung. Sedangkan DH mengalami luka-luka di bagian hidung hingga bengkok.
Polisi akhirnya bertindak dengan mengamankan 5 warga yang diduga melakukan pengeroyokan. Diduga, warga yang mengeroyok tidak mengetahui bahwa DH adalah seorang polisi. Sebab, saat itu ia sedang tidak menggunakan seragam polisi.
“Tetapi tetap saja salah, karena melakukan pengeroyokan itu tidak dapat dibenarkan secara hukum,”paparnya
Polisi Nyaris Dikeroyok di Banten
Niat mau menarik sepeda motor diduga hasil kejahatan, seorang anggota Polda Metro Jaya malah dikepung warga dan nyaris dikeroyok.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten pada Sabtu 29 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, anggota itu bernama Bripka AN bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, anggota tersebut bersama keenam warga sipil yang mengaku anggota Polri telah diperiksa oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka AN bersama dengan enam warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten.
"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, BRIPKA AN tidak bisa memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Senin (31/2/2022).
Zulpan mengatakan, tindakannya itu menyedot perhatian warga. Saat itu, Bripka AN beserta enam orang warga sipil mengaku anggota Polri dikerubungi dan nyaris diamuk warga.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripak AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," terang dia.
Advertisement