Konvoi Bawa Bendera Besar hingga Resahkan Warga, 39 Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap 39 pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya. Aksi mereka meresahkan masyarakat karena saat konvoi, mereka membawa bendera besar.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 30 Apr 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Polresta Bogor Kota menangkap 39 pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya. Aksi mereka meresahkan masyarakat karena saat konvoi, mereka membawa bendera besar.

Konvoi tersebut dilakukan secara tersebar di tiga titik dengan alasan merayakan ulang tahun pada Jumat 29 April 2022.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, TNI dan Polri tidak segan-segan menindak aksi serupa jika meresahkan warga.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan konvoi-konvoi yang meresahkan para pengguna jalan lain," kata Susatyo di Kota Bogor, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/4/2022).

Menurut dia, 39 pemuda ini berhasil diamankan dari tiga titik, yakni Air Mancur Jalan Ir Jendral Sudirman, Jalan Sawo Jajar dan Jalan Pajajaran wilayah Kelurahan Sukasari.

Dalam aksi konvoi itu, polisi melakukan tes urine dan mendapati tiga pemuda positif menggunakan narkoba.

Pada aksi kenakalan pemuda kali ini, barang bukti yang diamankan Polresta Bogor Kota sebanyak 12 motor, satu bendera besar dan enam bendera berukuran sedang bertuliskan Moonraker. "12 kendaraan kami tilang dan tiga orang di antaranya yang menggunakan narkoba akan kami rehabilitasi selama dua minggu," ujar Susatyo.

Sebelumnya pun, pada Kamis 28 April 2022 malam, Polresta Bogor Kota mengamankan 70 pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa bendera bertuliskan XTC sambil membuat keributan di Gang Aut Jalan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Geng Motor

Sebanyak 70 orang itu diduga anggota geng motor. "Kami mendapat informasi mereka akan kumpul dari berbagai wilayah menuju kota, sehingga kami menyebar anggota," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Polisi lalu melakukan pengadangan di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Sebagian peserta konvoi nekat menerobos penjagaan aparat, namun 30 motor terdiri dari 70 orang berhasil diamankan.

"Setelah kami kejar dan lakukan penyekatan, hasilnya 70 orang dan 30 motor serta atribut maupun bendera berhasil kami amankan," ujar Susatyo.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan geng motor ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya konvoi sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di ruas jalan Kota Bogor, menjelang buka puasa.

Dalam konvoi tersebut, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut geng motor.

 

Pengguna Jalan Tak Bisa Melintas

Akibatnya pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Bahkan, sempat terjadi keributan dengan warga di Gang Aut.

"Sempat bentrok dengan beberapa warga dan ojol (ojek online) di sana. Ada anggota yang melerai dan setelah mengeluarkan tembakan peringatan, mereka lalu bubar," terangnya.

Susatyo mengatakan, geng motor ini berasal dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor. Mereka mengaku melakukan konvoi keliling kota untuk merayakan hari ulang tahun geng XTC.

"Sampai saat ini belum ditemukan (senjata tajam). Tapi kami akan lakukan pemeriksaan lebih detil termasuk melakukan tes urine kepada mereka," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya