Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi yang dilakukan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dengan Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa Iwan Setiawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga
"Iwan Setiawan, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan Tersangka AY (Ade Yasin) dalam pelaksanaan proses audit oleh Tim BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Sementara, saksi lainnya didalami soal pengumpulan uang para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas suruhan Ade Yasin.
Saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab Bogor M Dadang Iwa Suwahyu.
Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab Bogor Kiki Rizki Fauzi, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait antara lain terkait dengan pengumpulan uang-uang dari beberapa SKPD dan pihak swasta melalui orang kepercayaan dari AY," kata Ali.
Pemeriksaan Iwan Setiawan
Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor. Iwan bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Iwan Setiawan diketahui diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.
Iwan Setiawan diduga merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Selain Iwan, tim penyidik KPK menjadwalkan memanggil saksi lainnya pada hari ini, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M Dadang Iwa Suwahyu.
Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.
Advertisement
Kasus Ade Yasin
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).