Sempurnakan Layanan Gratis untuk Warga, Wali Kota Hendi Gelar Nikah Massal di Semarang

Berbagai pelayanan gratis kepada warga di Ibu Kota Jawa Tengah terus dihadirkan pemerintah kota Semarang. Terbaru, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi membuka program nikah massal gratis.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 20 Jun 2022, 09:59 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2022, 09:59 WIB
Sempurnakan Layanan Gratis untuk Warga, Wali Kota Hendi Gelar Nikah Massa di Semarang
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi membuka program nikah massal gratis. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Semarangn Berbagai pelayanan gratis kepada warga di Ibu Kota Jawa Tengah terus dihadirkan pemerintah kota Semarang. Terbaru, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi membuka program nikah massal gratis.

Menurutnya Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini program tersebut penting untuk diinisiasi karena menjadi salah satu fase penting dalam hidup masyarakat.

“Hal yang terpenting adalah jika panjenengan sudah memiliki buku nikah itu sebagai sebuah syarat awal membentuk keluarga yang lebih baik lagi, lebih manfaat dan lebih hebat. Setelah punya buku nikah semua dokumennya diurus meskipun sedikit repot yang penting untuk kebutuhan keluarga,” tegas Hendi saat membuka kegiatan nikah massal gratis di Balaikota Semarang, Minggu (19/6).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hendi menegaskan bahwa setiap layanan gratis yang disediakan di ibu kota Jawa Tengah memiliki keterkaitan, sehingga diharapkan semua layanan gratis dapat secara maksimal dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat.

“Dengan buku nikah, anak panjenengan akan memiliki akte kelahiran dan memiliki banyak akses untuk mendapatkan kemudahan untuk pendidikan, kesehatan gratis dan lainnya,” ungkapnya.

Saat membuka kegiatan, Hendi juga mendoakan agar pasangan yang mengikuti program nikah massal gratis dapat langgeng. Dirinya bahkan menyebutkan Pemerintah Kota Semarang juga menyediakan layanan pendampingan gratis melalui PPT Seruni, jika terjadi permasalahan dalam perjalanan pernikahan seperti kekerasan dalam rumah tangga, baik itu verbal maupun non verbal. 

“Saya sampaikan kasus perceraian tersebut supaya menjadi pembelajaran kita, semua kesuksesan suami juga atas doa isteri. Kasus perceraian ini menjadi catatan kita, serta masih banyak anak yang lahir dari pasangan yang belum tercatat di KUA, akibatnya untuk mendapatkan support pelayanan gratis dari Pemkot akan menjadi sulit,” imbuh Hendi.

Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah

Bersamaan dengan kegiatan nikah massal, diadakan pula penyerahan sertifikat hibah tanah dari Pemkot Semarang kepada Kementerian Agama (Kemenag), yang diperuntukkan bagi 8 Kantor Urusan Agama (KUA).

Pemberian hibah tersebar di 8 titik di Kota Semarang yaitu Meteseh, Kuningan, Gayamsari, Lamper Tengah, Petompon, Ngaliyan, Miroto dan Tugurejo dengan total seluas 2.740 m2 yang mencapai Rp 6.992.125.000 rupiah. Adapun untuk kegiatan nikah massal sendiri diikuti oleh 32 pasangan dari 14 kecamatan di Kota Semarang.

Adapun terkait hibah tanah dirinya menegaskan jika hibah tersebut bisa terealisasi dari Kantor Kementerian Agama sehingga KUA di Kota Semarang membaik.

“Alhamdulillah ada 8 sertifikat untuk KUA yang sudah diserahkan kalau ada proses lainnya Pemkot Semarang akan membantu,” pungkasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya