ICW Desak Firli Bahuri Jamin Lili Pintauli Tidak Lagi Mangkir di Sidang Etik Gratifikasi MotoGP Hari Ini

Kurnia mendesak agar Dewan Pengawas KPK tetap melanjutkan persidangan etik tanpa kehadiran Lili Pintauli Siregar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2022, 09:13 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 09:13 WIB
FOTO: Ketua KPK dan Komisi III DPR Bahas RKA K/L Tahun 2023
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
 
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kooperatif hadiri sidang perdana dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotopGP. ICW juga mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri agar menjamin kehadiran Lili Pintauli di sidang etik perdananya ini.
 
"Saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK agar dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
 
Sebelumnya Lili mangkir dari sidang etik perdana dengan alasan tengah menjalani tugas sebagai pimpinan KPK di Bali.
 
Jika kejadian serupa terulang pada hari ini, Kurnia mendesak agar Dewas KPK tetap melanjutkan persidangan etik tanpa kehadiran Lili.
 
"Jika saudari Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, kami meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran terperiksa," kata Kurnia
 
Menurut Kurnia, tidak kooperatifnya Lili dalam proses etik harus dijadikan dasar bagi Dewan Pengawas KPK dalam memperberat hukuman terhadap Lili.
 
"Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya," Kurnia menandaskan.
 
Diminta Kooperatif
 
Sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali di gelar Dewan Pengawas (Dewas KPK) hari ini, Senin (11/7/2022). "Sesuai jadwal, sidang etik LPS dilanjutkan, Senin, 11 juli 2022," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
 
Haris mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan etik perdana ini kepada Lili Pintauli. Haris berharap Lili Pintauli kooperatif terhadap proses etik. 
 
"Pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 5 Juli yang lalu," kata Haris.
 
Haris mengaku, hingga hari ini pihaknya belum menerima kabar apakah Lili Pintauli akan koopertif dan hadir dalam persidangan. Menurut Haris, sejak undangan pemeriksaan dilayangkan, belum ada konfirmasi apakah Lili Pintauli akan hadir atau kembali mangkir.
 
"Belum ada konfirmasi, jadi Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak," kata Haris.
 
 

Mangkir Sidang Perdana

KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sesaat sebelum menyampaikan rilis penahahan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithrians
Sebelumnya Lili Pintauli Siregar mangkir dari sidang perdana dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP dari PT. Pertamina. Lili tak memenuhi panggilan lantaran tengah berada di Bali.
 
"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli) berhalangan, dinas ke Bali menghadiri G20," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa (5/7/2022).
 
Sebagai informasi, sidang etik akan dijalani Lili akibat adanya dugaan bahwa yang bersangkutan telah menerima gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP Mandalika dan sejumlah fasilitas ketika ajang tersebut dihelat. 
 
Kendati demikian, usai adanya konfirmasi sidang etik terhadap Lili Pintauli, beredar kabar jika Wakil Ketua KPK tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hal tersebut dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri.
 
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Ali kepada awak media.
 
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.
 
Pada kasus ini Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4/2022). Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.
 
Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.
Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Gratifikasi Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Gratifikasi Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya