Polisi Tangkap Nikita Mirzani Atas Tuduhan Pelanggaran ITE

Satreskrim Polres Serang Kota menangkap Artis Nikita Mirzani atas tuduhan pelanggaran ITE.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Jul 2022, 20:06 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 19:28 WIB
Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Serang Kota menangkap Artis Nikita Mirzani atas tuduhan pelanggaran ITE. Kasus ini diusut kepolisian usai menerima laporan Dito Mahendra.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menerangkan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut mendampingi.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," kata Shinto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Shinto memastikan, upaya paksa dilaksanakan secara persuasif dan mengendepakan sikap humanis.

"Kami menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7/2022). Selanjutnya, kata Shinto ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," tandas dia.

Nikita Mirzani Langsung Dibawa ke Mapolresta Serang Kota

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Usai ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta, Nikita Mirzani langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Penangkapan artis yang kerap tampil memukau dan berbicara lantang ini beredar di media sosial (medsos). Dalam unggahan videonya tampak polisi dengan pakaian bebas membawa Nikita Mirzani masuk ke mobil.

"Terkait NM (Nikita Mirzani), kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres ya," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/8/2022).

Kombes Pol Shinto masih enggan membeberkan secara terperinci mengenai penangkapan tersebut. Dia akan menjelaskan setelah Nikita Mirzani sampai di Mapolresta Serang Kota yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 21 Juli 2022.

Beredar video Nikita Mirzani diduga diamankan polisi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Video tersebut diunggah oleh akun ramdanalamsyah.id pada Kamis (21/7/2022). Terlihat Nikita Mirzani sedang bersama anak bungsu dan beberapa orang lainnya.

Nikita Mirzani tampak berbicara dengan beberapa pria yang diduga polisi. Kemudian arttis fenomenal tersebut terlihat menaiki mobil berwarna hitam.

Infografis HUT Polwan
Selamat Ulang Tahun, Bu Polisi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya