Polri Sebut Labfor Hanya Periksa 2 Ponsel Brigadir J

Pihak kuasa hukum keluarga sebelumnya menyatakan bahwa Brigadir J memiliki tiga sampai empat ponsel.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Jul 2022, 21:15 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 21:14 WIB
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan bahwa pihak Laobratorium Forensik (Labfor) hanya memeriksa dua ponsel milik Brigadir J atau Yoshua, yang tewas dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa almarhum memiliki tiga sampai empat ponsel.

"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ya, Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan oleh Labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh Laboratorium Forensik ya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

"Biar nggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu, nggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih gitu," sambungnya.

Keluarga almarhum Brigadir J atau Yoshua sebelumnya melaporkan kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, diangkat pula soal hilangnya ponsel milik mendiang Brigadir Yoshua.

"Yang kita laporkan itu ada tiga handphone atau empat itu belum ditemukan, kemudian peretasan itu ada menyadap handphone orangtua almarhum, ayah ibunya berikut dengan kakak adiknya," tutur kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menyebut, sejumlah barang bukti lainnya disertakan dalam upaya pelaporan tersebut. Seperti bukti video adanya luka sayat di tubuh almarhum Brigadir Yoshua.

"Banyak, di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu kemudian di tangan atau di jari, dan di kaki," jelas dia.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Keluarga Temukan Kejanggalan

Adapun deretan tindak pidana dalam laporan tersebut antara lain dugaan pembunuhan berencana, dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel, dan peretasan dan atau melakukan penyadapan dengan dugaan tindak pidana telekomunikasi.

"Terlapornya lidik," Kamaruddin menandaskan.

Sebelumnya, Simanjuntak mengatakan pihak keluarga menemukan kejanggalan dari kematian putranya tersebut yang mereka terima dari Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri.

"Yang janggal ya penjelasan Korepenmas, dia bilang tembak-menembak, yang menembak katanya almarhum, tapi yang ditembak enggak kena. Abis 7 peluru. Kemudian yang ditembak, menembak balik 4 kali. Tapi menghadilnya 7 peluru. Kan janggal itu. Senjata apa yang dipakai kok bisa menembak 4 kali menghasilkan 7 peluru," beber Simanjuntak.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya luka seperti terkena senjata tajam yang ada pada tubuh Brigadir Joshua.

"Kenapa ada luka sajam di dalam tubuhnya? Di bibir, di hidung, di mata, di belakang telinga ada sayatan kurang lebih satu jengkal, kemudian di bahu, biru-biru di dada kanan kiri, ada luka tusukan atau syatan di kaki. Jarinya, rahangnya, engselnya lepas ata geser, giginya berantakan," ungkapnya.

 

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya