Bocah yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Tidak Disekolahkan

Seorang anak yang dirantai ayah kandung dan ibu tirinya di Bekasi viral di media sosial. Saat ini, kedua orang tua korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 24 Jul 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2022, 14:45 WIB
Kekerasan Terhadap Anak
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Bekasi - Kasus penelantaran anak yang menimpa R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat cukup menyita perhatian publik. Selain dirantai, korban mengaku jarang diberi makan dan sering disiksa oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini telah menetapkan kedua orang tua korban, yakni PS (41) dan AR (40), sebagai tersangka penelantaran dan penyiksaan anak.

 Belakangan polisi juga mengetahui bahwa selama ini korban tidak pernah disekolahkan oleh orang tuanya. Korban selalu dirantai dan dikurung di dalam rumah serta tak dibiarkan keluar meski orang tuanya bekerja.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan dari orang tua, sekalipun anak memiliki keterbatasan.

"Anaknya tidak sekolah sama sekali. Itu salah satu bentuk penelantaran," kata Hengki kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Selain penelantaran, polisi juga menduga kedua tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban. Hal tersebut berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum yang dikeluarkan pihak RSUD Kota Bekasi.

"Iya ada dari hasil visum, sudah dijelaskan di sini ada kekerasan, kekerasan tumpul ya, berupa luka memar anggota (tubuh) gerak atas," ujar Hengki.

Hengki menyebutkan, saat ini kondisi R sudah berangsur membaik usai mendapat penanganan dari pihak rumah sakit. Korban rencananya bakal dititipkan di Shelter Dinas Sosial Bulak Kapal untuk perawatan serta pemulihan fisik dan psikologis ke depannya.


Viral Anak Dirantai Ayah Kandung dan Ibu Tirinya

Sebelumnya, bocah remaja R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penelantaran oleh orang tuanya. Korban dirantai di bagian kaki dan diduga disiksa oleh ayah kandungnya, PS (41), dan ibu tirinya, AR (40).

Kisah R menjadi viral usai diunggah ke media sosial oleh tetangga yang melihatnya. Saat itu korban yang selama ini dikurung, berhasil kabur dengan kaki terikat rantai.

Korban lalu menuju rumah tetangganya dan langsung meminta makan karena ia kelaparan. Korban juga bercerita jika dirinya jarang dikasih makan dan kerap dipukul oleh orangtuanya.

Setelah viral, kasus R langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian, KPAD Kota Bekasi, LPAI Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk proses pemulihan kesehatan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya