Kemnaker Gelar Rakornas, Apa Saja yang Dibahas?

Rakornas ini akan membahas berbagai hal.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2022, 22:31 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 22:22 WIB
Kemnaker Gelar Rakornas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan kerja Tahun 2022 (Istimewa)
Gelar Rakornas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan kerja Tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Nasional dan Expo Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 pada Rabu-Jumat (27-29/7/2022) secara hybrid.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Pusat dan Daerah Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Era Disrupsi Pasar Kerja” ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait program penempatan antara Kemnaker dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Rakornas ini akan membahas berbagai hal, seperti Perencanaan Nasional Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2023, Capaian Kinerja Prioritas Nasional Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2022, dan Tata Cara Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang Akuntabel.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap kegiatan Rakornas ini dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif, dan menghasilkan sinergitas program dan kolaborasi kegiatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Semoga acara ini berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan banyak manfaat, terutama bagi pembangunan bidang ketenagakerjaan nasional," kata Menaker di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, Rakornas dihadiri Kepala Dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan di 34 provinsi baik yang hadir secara offline maupun online.

"Rakornas juga dihadiri para pejabat dan pegawai terkait di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk para Koordinator dan Subkoordinator, serta pejabat fungsional Pengantar Kerja," ucap Suhartono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya