Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak menjelaskan secara pasti soal kelanjutan interpelasi terhadap penyelenggaraan Formula E Jakarta. Prasetio enggan berkomentar banyak terkait terkait hal itu.
"Nanti ya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan rapat interpelasi Formula E akan kembali dilanjutkan usai libur lebaran. Sebab menurut dia, saat ini status rapat tersebut berstatus ditunda.
Advertisement
"Habis Lebaran, setelah 9 Mei," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 18 April 2022.
Baca Juga
Prasetio diketahui ingin meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kucuran dana APBD senilai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hasil keputusan tersebut telah dikirim oleh BK kepada Prasetio.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip pada Selasa, 5 April 2022.
Atas keputusan tersebut, BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula-E, selesai.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Disinggung Wagub DKI
Sementara itu, menyinggung rencana Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, yang akan membuka kembali rapat paripurna interpelasi Formula E, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap hak yang ada pada anggota DPRD itu tidak selalu digunakan.
"Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Kendati demikian, ia menghargai rencana DPRD kembali membuka forum paripurna dengan agenda interpelasi Formula E terhadap Anies Baswedan. Sebab, langkah tersebut merupakan hak yang dimiliki anggota DPRD.
Dibandingkan menggunakan hak legislatif, Riza mendorong agar segala permasalahan ataupun program kerja yang dikerjakan Pemprov DKI diselesaikan secara musyawarah bersama DPRD DKI Jakarta.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement