Liputan6.com, Jakarta - Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan mengusut kasus polisi yang tertembak senjata api (senpi) temannya sendiri saat menjaga sebuah Bank di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).
Hasil penyelidikan sementara, Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
Advertisement
"Saya bilang ini ada kelalaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Zulpan menerangkan, Brigadir AS masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam. Kepada penyidik Propam, Brigadir AS mengaku saat itu hendak memasukkan senjata api ke holster pinggang. Namun, tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda EP.
"Mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu, pemicu atau gimana. Satu peluru keluar," ujar dia.
Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku jika ada pelanggaran pada Brigadir AS.
"Sudah pastilah (diperiksa Propam). Kan saya bilang pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," ujar dia.
Saat ini, Bripda EP masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya. Informasi yang diterima, korban hanya menderita luka ringan.
"Detailnya Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan), yang jelas langsung dirawat dan ada rekam medis kondisinya baik-baik saja," tandas dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kronologi Polisi Tertembak Pistol Teman Sendiri
Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Metro Jaya atas nama Bripda EP tertembak temannya sendiri saat berjaga di Pos Sekuriti salah satu Bank kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).
Polisi mengungkap, insiden akibat kelalaian salah anggota saat membersihkan senjata api.
"Memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Zulpan menerangkan, penggunaan senjata api saat menjaga Bank telah sesuai dengan prosedur. Namun, letusan itu terjadi pada saat mereka berdua sedang beristirahat di pos sekuriti sekira pukul 14.53 WIB.
Zulpan menyebut, Brigadir AS sedang membersihkan selongsong senjata miliknya sambil berbincang-bincang.
"Kemudian dia (Brigadir AS) bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya dia meledak. Makanya ini dibilang kelalaian," ujar dia.
Zulpan mengatakan, mengibaratkan kejadian mirip seperti adegan-adengan di film-film koboi yang hendak memasukan senjata api ke dalam saru.
"Pernah lihat di film koboi sarung pistol di pinggang ternyata sebelum itu dimasukan jari itu ke dalam itu pemicu dalam ke gitu," ucap dia.
Advertisement