Daftar ke KPU, Partai Gelora: InsyaAllah Lolos Parliamentary Threshold 4 Persen

Saat mendaftar ke KPU, Anies Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah serta jajaran Partai Gelora lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2022, 14:34 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2022, 14:34 WIB
Ketua KPU Terima Pendaftaran Partai Gelora
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, calon peserta pemilu wajib menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap. Ketentuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yakin partainya akan lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen. Hal itu dia sampaikan usai melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Minggu (7/8/2022).

"Target kita insyaAllah lolos Threshold 4 persen, cita-citanya besar, langkahnya realistis," kata Anis Matta, kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, Anis menyampaikan, Partai Gelora sudah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta KPU, dari jumlah DPW, DPD dan DPC serta kartu tanda anggota dan syarat jumlah perempuan 30 persen lebih. Sehingga, dia berharap Partai Gelora dinyatakan lengkap dan lanjut pada tahap verifikasi administrasi.

"Mudah-mudahan insyaAllah KPU menyatakan seluruh permintaan dari mereka sudah kami penuhi dan kami ini dinyatakan lengkap," tegasnya.

Sebagai informasi, Anies Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah serta jajaran Partai Gelora lain. Di antaranya, Sekjen Partai Mahfudz Siddiq hingga tokoh lain Miing Bagito dan Deddy Mizwar.

Diketahui, Partai Gelora merupakan partai ke-14 yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI. Kini, pihak KPU tengah memeriksa kelengkapan berkas partai tersebut sebelum dinyatakan lengkap dan masuk ke dalam verifikasi administrasi.

Saat ini sudah ada 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

 

Partai Lain

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

Infografis KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya