Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang Disebut Larang Keluarga Buka Peti Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan karena disebut kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melarang keluarga membuka peti jenazah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Agu 2022, 19:23 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 19:23 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Brigjen Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan karena disebut kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melarang keluarga membuka peti jenazah.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," kata Johnson soal jenazah Brigadir J, Selasa 19 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun mencopot Hendra dari jabatannya Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal) ke Pati Yanma Polri. Tak hanya itu, total 25 polisi dimutasi Kapolri.

"25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Listyo merinci, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.

Namun kini diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan saat ini ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, yaitu diduga menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Brigjen Hendra Kurniawan itu? Berikut profil Brigjen Hendra Kurniawan yang disebut kuasa hukum keluarga larang buka jenazah Brigadir J dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Profil Singkat

Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J. (Liputan6.com/Istimewa)

Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan seorang Pati Polri yang mengemban jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Terhitung sejak 16 November 2020 sampai masa penonaktifan 20 Juli 2022.

Hendra lahir 16 Maret 1974, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995 yang berpengalaman dalam Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebelum menjabat Kepala Pengamanan Internal Polri, jenderal bintang satu ini menduduki posisi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Pria keturunan Tionghoa dan Jawa Barat ini telah sekian kali menerima penghargaan dan banyak brevet yang tersemat di seragamnya. Sehingga wajar jika sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.

 


Riwayat Jabatan

Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Polisi. (Liputan6.com/Istimewa)

Berikut riwayat jabatan Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan selama di kepolisian:

- Kepala detasemen (Kaden) A Ro Paminal Div Propam Polri

- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri

- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

- Kepala biro Paminal Div Propam Polri (2020)

- Pati Yanma Polri (2022)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Nyala Lilin untuk Brigadir J
Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). Aksi tersebut bertajuk “Keadilan untuk Joshua! Aksi menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J”. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Johnson Panjaitan menyebut, selain Ferdy Sambo, pihak keluarga juga meminta Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya. Johnson mengatakan, Brigjen Hendra adalah orang yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir Joshua.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa 19 Juli 2022.

Dirinya juga mengatakan, tindakan Brigjen Hendra Kurniawan dinilai melanggar prinsip keadilan untuk keluarga Brigadir Josua dan melanggar hukum adat yang diyakini keluarga korban.

"Menurut saya itu (pencopotan) harus dilakukan," katanya.

Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga juga mengatakan, Brigjen Hendra berlaku tidak sopan kepada pihak keluarga almarhum Brigadir Josua, dengan melakukan intimidasi dan memojokan keluarga.

Tak hanya itu, kuasa hukum Brigadir Joshua juga menilai bahwa perilaku Brigjen Hendra tidak sopan kepada keluarga mendiang dengan melakukan intimidasi dan memojokan.

"Sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," katanya.

Johnson menyayangkan tindakan yang dilakukan Hendra Kurniawan kepada pihak keluarga Brigadir Joshua. Dia menyebut, harusnya Karo Paminal membina mental Polri, namun yang dilakukannya malah justru mengintimidasi orang yang sedang berduka.

 


Kapolri Nonaktifkan Personel dan Mutasi

Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pengungkapan kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E masih terus bergulir.

Polri lantas menonaktifkan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, kini dua personel lain turut dinonaktifkan.

"Memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

Dedi belum merinci alasan pencopotan kedua personel. Namun, desakan pencopotan keduanya muncul dari keluarga Brigadir J.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi dilakukan terhadap 25 anggota tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo merinci, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.

"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," beber Kapolri.

Listyo menegaskan, 25 personel akan dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," Listyo menandaskan.

 


Daftar Anggota Polri yang Dimutasi

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, terdapat 15 nama anggota Polri yang dimutasi dan dipromosikan jabatan baru. Pejabat yang dimutasi salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Berikut daftar beberapa anggota Polri yang dimutasi terkait kasus Brigadir J:

1 Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Pol Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

6. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

7. Kombes Pol Gupuh Setiono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

10. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Paiquni Wibowo, PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Infografis Irjen Ferdy Sambo Dicopot dan Dimutasi
Infografis Irjen Ferdy Sambo Dicopot dan Dimutasi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya