Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis 11 Agustus 2022.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Agu 2022, 09:09 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2022, 09:09 WIB
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (Foto: Pemkab Pemalang)
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (Foto: Pemkab Pemalang)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Mukti Agung Wibowo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.238.068.102.

Dia melaporkan hartanya pada 18 Maret 2022. Dalam laporannya dia menyebut memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp 350 juta.

Sementara harta bergerak, Mukti Agung hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250 juta. Harta bergeral lainnya milik Mukti Agung sebesar Rp 226.180.000. Semetara kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.

Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang maupun piutang. Sehingga total harta kekayaannnya senilai Rp 1.238.068.102.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Liputan6.com Jumat (12/8/2022).

Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.

OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Benar, Kamis sore (11/8/2022) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.

Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.

Ali menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.

Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung Wibowo dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya