Purnawirawan TNI Tewas Tertusuk di Lembang, Sempat Cekcok Mulut dengan Pelaku

Pelaku penganiayaan berujung kematian Mubin itu kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Agu 2022, 06:04 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2022, 06:04 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Bandung - Seorang purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol), Muhammad Mubin tewas dibunuh di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022). Korban menderita luka tusuk di bagian leher.

Pelaku penganiayaan berujung kematian Mubin itu kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

HH (30), pembunuh Mubin diketahui menusuk korbannya pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 08.10 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, HH dan korban mulanya terlibat pertikaian, hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian. Insiden itu dipicu lantaran korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, yang akhirnya menyebabkan meninggalnya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku menusuk korban.

"Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban," kata Ibrahim, Kamis (18/8/2022).

Menurut Ibrahim, terkait peristiwa ini pihaknya sudah memproses secara obyektif dan pelaku kini sudah ditahan di Mapolda Jabar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang hoax terkait kasus ini. Di mata hukum semua sama, di mana ada yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas," ujar Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

"Saat itu korban hendak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah milik pelaku. Kemudian oleh karyawan, pelaku ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah," kata Ibrahim.

Pada saat ditegur oleh karyawan, lanjut Ibrahim, korban malah tidak terima dan berbalik memarahi karyawan pelaku. Sampai akhirnya terjadi cekcok antara korban dengan karyawan pelaku.

"Hingga terdengar oleh pelaku yang sedang memasak di dalam rumah. Mendengar karyawan pelaku sedang cekcok di depan rumah, kemudian pelaku yang sedang memasak keluar sambil membawa pisau dapur," ujarnya.

Pelaku yang membela karyawannya itu, lantas adu mulut dengan korban yang memarkirkan kendaraanya di depan gerbang rumah pelaku. "Korban malah berbalik memarahi pelaku dan kemudian pelaku langsung menusukkan sebilah pisau yang dibawa pelaku dari dalam rumah," ucap Ibrahim.

Setelah mengalami beberapa tusukan, kemudian korban menyelamatkan diri menggunakan mobil miliknya."Baru sekitar 50 meter dari tempat kejadian, akhirnya mobil korban berhenti dan korban meminta tolong," katanya.

Oleh warga, korban dibawa ke klinik Sespim Polri, namun di perjalanan korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya