Peran 6 Perwira Polisi yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Dari enam orang itu, nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga disebut masuk menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2022, 15:58 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2022, 15:46 WIB
Nyala Lilin untuk Brigadir J
Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). Aksi tersebut bertajuk “Keadilan untuk Joshua! Aksi menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J”. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membeberkan peran dari enam perwira Polisi yang diduga halangi penyidikan kasus Brigadir J. Saat ini, berkas perkara milik empat orang tersangka diserahkan ke Kejaksaan Agung. Mereka atas nama Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu Obstruction of Justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dari enam orang itu, nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga disebut masuk menghalangi penyidikan.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan (tempat khusus) ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ujarnya.

Berikut peran enam orang yang diduga menghalang-halangi penyidikan:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir J, ia juga mengaku telah merekayasa peristiwa seolah terjadi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga yang memerintahkan untuk mengambil barang bukti vital berupa CCTV di lokasi kejadian.

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

4. Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

5. Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait kematian Brigadir J.

6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto yang diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

6 Perwira Diduga Lakukan Tindak Pidana

Sebelumnya, Polri merilis adanya enam polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penuntasan kasus kematian Brigadir J, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Enam petugas tersebut terlibat praktik obstruction of justice dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

'Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) ditempatkan khusus sebanyak 18 orang, tapi berkurang tiga yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," tutur Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan ada 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyelidikan," sambungnya.

Adapun identitas keenamnya adalah adalah Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya