Akibat Kasus Ferdy Sambo, DPR Minta Mahfud Md Evaluasi Kompolnas

Trimedya Pandjaitan meminta Mahfud Md, selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi lembaganya terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Agu 2022, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 13:29 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers Perkembangan Satgas BLBI, Kamis (20/1/2022).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers Perkembangan Satgas BLBI, Kamis (20/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta Mahfud Md, selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi lembaga tersebut terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mahfud Md bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Pasalnya, Politikus PDIP itu menilai, Kompolnas saat ini hanya bertugas sebagai juru bicara Polri yang mengamini semua pernyataan terlebih dalam kasus Ferdy Sambo.

"Terjadinya dispute distribusi informasi ini kontribusi Kompolnas ada. Ya Pak Mahfud sedang naik haji, begitu bapak twit agak berubah Pak Benny Mamoto. Kalau tidak ada twit bapak, saya menduga Pak Benny seperti juru bicara Polri," kata Trimediya.

"Kita sama-sama orang hukum, masa iya konferensi pers Karopenmas Polri tidak ada barang buktinya? kemudian dilanjutkan oleh Polres Jakarta Selatan juga tidak ada barang buktinya, bahkan hanya pegang-pegang kertas selembar ini visum sementara dan itu juga yang diterima Pak Benny (Ketua Harian Kompolnas)," sambungnya.

Trimedya lalu meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kompolnas agar tidak hanya menjadi juru bicara Polri.

Sebab, jika hal itu yang terjadi, maka peran Kompolnas sebagai supervisi kinerja Polri dinilai tidak lagi efektif.

"Peristiwa ini sudah ada intropeksi internal seperti apa yang dilakukan Pak Mahfud terhadap Kompolnas? ada gak reposisi atau seperti kami periodisasi?," kata Trimedya.

Trimedya lalu mengkritik tentang cara kerja Kompolnas yang kerap dikelilingi oleh Polri mulai dari sopir pribadi hingga ajudan yang dinilai terlalu akrab sebagai lembaga yang melakukan supervisi terhadap Polri.

"Kalau ada fasilitas-fasilitas seperti itu, apa yang kita mau harapkan dari Kompolnas? Jadi saran saya, konsolidasi dulu Kompolnas Pak Mahfud," kata Trimedya.

 

Mahfud Md Bantah Bocorkan Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Mahfud Md dalam RDP dengan Komisi III DPR RI membantah telah membocorkan motif kematian Brigadir J.

“Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran,” kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.

“Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran,” kata dia.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Soal Kerajaan Sambo

Mahfud juga menjelaskan soal pernyataan terkait adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri.

“Masukan yang diterima kompolnas dari mantan Kapolri, Pak ini terlalu besar kuasanya, dia menguasai tiga bintang 1, tapi yang diperintah untuk menyelidiki ini,” kata dia.

 “Informasi (kerajaan) sama seperti di luar tidak bisa diverifikasi. Makanya saya menolak kabar judi, tidak punya buktinya,” sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya