Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan pidato terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) 2021. Riza hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pada rapat paripuna ini izinkan saya menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2023).
Baca Juga
Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 65,21 triliun, dan realisasi sebesar Rp 65,57 triliun atau 100,55 persen.
Advertisement
Adapun rincian komponen adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 41,61 triliun atau 92,09 persen dari target Rp 45,18 triliun. Rinciannya, pajak daerah Rp 34,57 triliun atau 92,91 persen dan retribusi daerah Rp 383,86 miliar atau 50,79 persen.“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 398,79 miliar atau 102,19 persen, lain-lain Pendapatan Asli Daerah Rp 6,25 triliun atau 91,60 persen,” jelas Riza.
Selanjutnya, pendapatan transfer terealisasi Rp 22,67 triliun dari target Rp 16,87 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 1,29 triliun atau 40,81 persen dari target Rp 3,15 triliun.
Belanja Daerah
Realisasi belanja daerah anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 69,99 triliun dan transaksi sebesar Rp 61,62 triliun dengan rincian belanja operasi terealisasi sebesar Rp 53,92 triliun atau 93,30 persen dari anggaran Rp 57,80 triliun.
"Belanja pegawai Rp 18,82 triliun atau 96,56 persen, belanja barang dan jasa Rp 21,49 triliun atau 92,93 persen, belanja bunga Rp 86,12 miliar atau 51,2 persen," ujar dia.
Belanja subsidi Rp 4,35 triliun atau 81,09 persen, belanja hibah Rp 2,65 triliun atau 94,96 persen, belanja bantuan sosial Rp 6,53 triliun atau 95,17 persen. Belanja modal terealisasi Rp 6,86 triliun atau 78,37 persen dari anggaran sebesar Rp 8,76 triliun.
Advertisement
Belanja Tidak Terduga
Kemudian untuk belanja tidak terduga terealisasi Rp 439,89 miliar atau 14,45 persen dari anggaran Rp 3,04 triliun di antaranya digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar 380,19 persen, yaitu bidang kesehatan sebesar 193,43 miliar.
Sementara di bidang jaringan pengaman sebesar Rp 184,4 miliar, bidang penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2,36 miliar.
"Belanja bantuan keuangan dan ke pemerintah daerah lainnya daerah terealisasi Rp 387,5 miliar atau 99,99 persen dari anggaran Rp 387,6 miliar," ucap Riza.
Berikut realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan transaksi sebesar Rp 11,91 triliun yang di antaranya berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2020.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,14 triliun diantaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarang Jaya, PT Food Station Cipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tursindo dan PT MRT Jakarta.