Pelaku Penganiayaan Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi, Terungkap Motifnya

Pelaku penampar sopir Transjakarta di kawasan Jakarta Selatan membeberkan alasan melakukan penamparan

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Agu 2022, 13:09 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2022, 13:09 WIB
Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Bus Transjakarta mengambil penumpang di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali tiadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial aksi arogan pengemudi mobil hitam yang melakukan penganiayaan terhadap sopir bus TransJakarta. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Seperti dilihat, pengemudi mobil hitam turun menghampiri Bus Transjakarta yang berhenti di belakang.

Ia terlibat cekcok dengan sang sopir TransJakarta. Entah apa yang dipermasalahkan. Selang berapa lama, pengemudi bus langsung menganyunkan tangan ke arah sopir Bus Transjakarta. Setelah itu, tinggalkan pergi begitu saja.

Salah satu akun Instagram menginformasikan insiden itu terjadi jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Agutus 2022 lalu.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Yandri Irsan menyampalkan, pengemudi mobil yang terlibat cekcok dengan sopir Bus Transjakarta teridentifkasi.

Pelakunya berinisial KM telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 28 Agustus 2022.

"Semalam kita melakukan identifikasi tetapi jam 22.00 WIB pada saat anggota akan melakukan penangkapan jam 22.00 WIB yang bersangkutan ke Polres menyerahkan diri," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Yandri menerangkan, KM sedang dimintai keterangan secara intensif di Polres Jaksel. Pengakuannya pelaku hanya emosi sesaat.

"Motifnya salah paham dan emosi," ujar dia.

Yandri meneramgkan, penyidik akan mendalami unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada KM. Sejauh ini, KM diduga telah melanggar Pasal 351 KUHP.

"Masih pemeriksaan tapi prosesnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan sementara kita periksa saksi-sakso setelah saksi-saksi kita periksa kita adakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar dia.

Adapun pelaku merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Pemobil Aniaya Sopir Transjakarta, Wagub DKI: Ini Perbuatan Tercela

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta A. Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kasus intoleransi di sejumlah sekolah di ibu kota. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan insiden cekcok antara pemobil dan pramudi Transjakarta yang viral belakangan ini. Riza menyebut tindakan pemobil yang juga memukuli sopir bus Transjakarta sebagai perbuatan tercela.

"Saya menyayangkan pemukulan wajah Bapak kita yang bekerja sebagai supir busway. Ini perbuatan tercela," kata Riza melalui akun resmi Instagram @arizapatria dikutip Sabtu (27/8/2022).

Riza pun meminta agar perbuatan tak pantau itu dapat segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada warganet yang turut mengawal kasus ini.

"Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Riza.

"Terima kasih atas video laporan netizen, terima kasih untuk akun @jakarta.ku dan akun @majeliskopi08," lanjut dia.

Riza juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk tindak kekerasan dan main hakim sendiri. Dia berpesan agar dalam menghadapi situasi apapun kesabaran lebih diutamakan.

"Mari cegah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Latih kesabaran dan lawan kekerasan," ucap Riza.

Riza juga menyampaikan pentingnya memanfaatkan alat komunikasi untuk melawan kekerasan dengan cara merekam kejadian baik berupa foto maupun video untuk dijadikan alat bukti.

"Gunakan HP kita, foto, rekam, laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," kata dia.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menghampiri sopir Transjakarta dan langsung menunjuk-nunjuk ke muka sang sopir sambil meluapkan emosinya.

Tidak lama kemudian, pria tersebut memukul wajah sang sopir dan langsung kabur ke arah mobil Honda berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA.

Respons Transjakarta

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, menyatakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.

Diketahui, kejadian tersebut terekam kamera penumpang yang menyaksikan kejadian dan viral di media sosial.

"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Anang dalam keterangannya, Jumat 26 Agustus 2022.

Anang memastikan Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.

"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," jelas Anang.

Infografis Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta
Infografis Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya