PT Taspen Bantah Siapkan Rp 300 T untuk Modal Kampanye Capres 2024

Pengacara PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait tudingan Kamaruddin Hendra Simanjuntak terhadap PT Taspen.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Agu 2022, 05:40 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2022, 05:40 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Penasihat hukum PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra (kanan)] (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait tudingan Kamaruddin Hendra Simanjuntak terhadap PT Taspen. Yusril membantah, kabar yang menyebut bahwa PT Taspen mempersiapkan dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

"Kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku. Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Agustus 2022.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, PT Taspen dipastikan selalu menerapkan prinsip good corporate governance (GCG).

"PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN," papar dia.

Menurut dia, PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Yusri kemudian mengungkap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.

"Tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," ujar dia.

Portofolio Investasi Sesuai Aturan

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)

Lebih lanjut, Yusril menerangkan, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, kata Yusril, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.

Yusri mengatakan. PT Taspen selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI secara periodik.

Adapun portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.

Kemudian, dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.

Yusril mengungkapkan, PT Taspen, berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN. “Caranya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders,” tutur dia.

Yusril mengatakan pernyataan itu disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman karena tidak benar bahwa PT Taspen terlibat dalam "pengelolaan dana 300 triliun rupiah yang terkait dengan pencalonan presiden di Pemilu 2024.

PT Taspen pun merasa dirugikan akibat tuduhan tersebut. maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan. “Serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” ujar Yusril.

 

Kamarudin Sumanjuntak Sebut Rp 300 T Disiapkan untuk Pemilu 2024

Kamarudin Simanjuntak
Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga mendiang Brigadir J ketika memberikan keterangannya kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). (Liputan6.com/gresi plasmanto)

Sebelumnya Kamarudin Simanjuntak mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye capres di 2024. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.

"Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya," jelasnya.

Untuk diketahui, PT Taspen sempat angkat bicara terkait dengan tuduhan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan aliran dana untuk kampanye capres 2024 senilai Rp300 triliun. 

Pernyataan mengenai aliran dana tersebut diungkapkan Kamaruddin melalui satu video yang berujung viral di media sosial. Katanya, Dirut BUMN itu mengelola uang Rp 300 triliun dengan dibantu beberapa perempuan simpanan.

"Wanita-wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," ujar Kamaruddin.

infografis PNS dan pensiunan dapat THR
infografis PNS dan pensiunan dapat THR (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya