Sekjen Kemendagri hingga Asisten Sekda DKI Ditunjuk Jadi Komisaris JakPro

Pengangkatan keduanya sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022.

oleh Winda Nelfira diperbarui 30 Agu 2022, 08:24 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 08:23 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Intensitas Hubungan Baznas dan Pemprov Terus Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro hingga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Pengangkatan keduanya sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan dewan komisaris JakPro.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro dikutip Selasa, (30/8/2022).

Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," jelas JakPro.

Sementara itu, sebelum diangkat menjadi Direktur di JakPro, Iwan Takwin merupakan Dirut Anak Usaha JakPro PT JSL. Selain itu, Iwan juga pernah menjadi Direktur Proyek Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Diketahui, Iwan adalah lulusan Fakultas Teknik UGM angkatan 1999. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek Pembangunan Jakarta International Velodrome (JIV) dan pembangunan LRT fase 1 yang menghubungkan Velodrome di Rawamangun dengan Kelapa Gading

Dengan terbitnya keputusan pemegang saham tersebut, maka susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:

 

Susunan Direksi

Susunan Direksi:

Direktur Utama: Widi Amanasto

Direktur Bisnis: Gunung Kartiko

Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman

Direktur Keuangan & TI: Leonardus W. Wasono Mihardjo

Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin

Susunan Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Hamdan Zoelva

Komisaris: Nurmansjah Lubis

Komisaris: Sigit Wijatmoko

Komisaris: Suhajar Diantoro

"Keluarga Besar Jakpro mengucapkan selamat bertugas dan mendukung penuh Iwan Takwin dan Suhajar Diantoro sebagai bagian dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Mohamad Aprindy selama bertugas di Jakpro," ujar JakPro

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya