Temuan Komnas HAM: Adegan Brigadir J yang Ingin Bopong Putri Tak Ada Saat Rekonstruksi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan terdapat satu reka adegan yang tidak dimainkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 08:00 WIB
Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Situasi tempat perkara kedua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga mulai ramai oleh pihak kepolisian, Brimob, LPSK, dan beberapa pejabat penting sejak pukul 14.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan terdapat satu reka adegan yang tidak dimainkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Adegan tersebut merupakan ketika Brigadir J yang hendak membopong istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Iya (adegang membopong itu) di Magelang," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (1/9/2022).

Kejadian membopong tersebut terjadi pada 4 Juli 2022. Dalam keterangannya, Anam mengatakan, kejadian itu berbeda dengan temuan Komnas Perempuan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri saat di Magelang

"Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 (Juli)," terangnya.

Sedangkan untuk kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi pada 7 Juli. Namun, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut kasus membopong itu.

"Tetapi itu (adegan membopong) memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting gitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu ke Komnas Perempuan saja," bebernya.


Singgung soal Kejadian Pembopongan

Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelummya, Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengonfirmasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal motif pembunuhan yang dilakukan Ferdi ke Brigadir J. Ia menyinggung kejadian Brigadir J yang mencoba membopong Putri masuk ke dalam kamar.

"Tanggal 4 Juli ada kejadian di mana Brigadir Yosua pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, angkat Putri masuk dalam kamar. Lihat kejadian itu si Kuat membentak si Brigadir J tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu dan mengurungkan niatnya," terang Sudding dalam RDP antara Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Agustus 2022.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Putri Candrawathi Belum Ditahan sejak Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Putri Candrawathi Belum Ditahan sejak Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya