Update Covid-19 Jumat 2 September 2022: Positif 6.366.518, Sembuh 6.165.32, Meninggal 157.608

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 1 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (2/9/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Sep 2022, 17:28 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 17:03 WIB
FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kasus harian COVID-19 di Indonesia pada hari ini bertambah 17.895 jadi 94.109 kasus aktif, membuat total kasus sejak awal pandemi mencapai 4.387.286 kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Jumat (2/9/2022) bertambah 3.616 orang positif Covid-19.

Sampai kini total akumulatifnya di Indonesia ada 6.366.518 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 4.451 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif di Indonesia terdapat 6.165.32 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, pada hari ini bertambah 17 orang meninggal dunia. Di Indonesia total akumulatifnya sebanyak 157.608 orang meninggal dunia hingga kini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 1 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (2/9/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, vaksin Covid-19 buatan Indonesia, yaitu Inavac dan Indovac ditargetkan mengantongi izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada September 2022.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, saat ini Inavac dan Indovac masih dalam tahapan uji klinik fase 3. Kelengkapan data interm uji klinik terus dilakukan demi mendapatkan izin EUA sehingga bisa segera digunakan untuk vaksinasi Covid-19 masyarakat.

Inavac adalah nama baru Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Sementara itu, Indovac adalah nama baru Vaksin Covid-19 BUMN hasil kerja sama BUMN Farmasi, PT Bio Farma dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat (AS).

"Vaksin dalam negeri Merah Putih Unair dan vaksin Bio Farma dalam pengembangannya masih uji klinik fase 3. Ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan, harapannya September ini sudah bisa dikeluarkan EUA-nya," kata Penny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Kamis (1/9/2022).

"Kami juga mengusulkan dua jenis vaksin tersebut untuk segera melakukan uji klinik booster," sambung dia.

Dalam upaya mendapatkan izin EUA, BPOM terus mendampingi uji klinik Inavac dan Indovac. Pendampingan dalam fasilitas produksi juga dilakukan.

"Kami memberikan pendampingan dalam negeri terutama untuk Vaksin Merah Putih Unair dan PT Biotis. Kami melakukan pendampingan untuk fasilitas produksinya dan juga tentunya dalam proses uji klinik ini," lanjut Penny.

Dukungan BPOM

2 Jenis Vaksin Covid-19 yang Diizinkan FDA dan CDC untuk Balita 6 Bulan, Apa Saja?
FDA dan CDC AS izinkan dua jenis vaksin Covid-19 ini untuk diberikan pada anak-anak usia 6 bulan. (pexels/cottonbro).

Strategi BPOM untuk mendukung vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya Vaksin Merah Putih Inavac dan Vaksin BUMN Indovac, antara lain:

Vaksin Merah Putih Inavac

- Penyiapan dokumen mutu parallel dengan proses uji klinik dan registrasi

- Uji klinik Fase 1 dan 2 sudah sampai follow up 3 bulan sedangkan uji klinik Fase 3 memasuki penyelesaian penyuntikan dosis kedua dan follow up study

- Sedang proses pengajuan protokol uji klinik vaksinasi primer anak dan booster dewasa

Vaksin BUMN Indovac

Formula vaksin dengan Ajuvan CpG + Alum:

- Penyiapan dokumen mutu parallel dengan proses uji klinik dan registrasi

- Uji klinik Fase 1 sudah sampai follow up 5 bulan, Fase 2 follow up 3 bulan, sedangkan uji klinik Fase 3 memasuki follow up 48 hari

- Sedang proses pengajuan protokol uji klinik vaksinasi primer anak dan booster dewasa

Pendampingan BPOM

Vaksin Covid
Vaksin COVID-19 Inavac dan Indovac ditargetkan untuk mengantongi izin darurat penggunaan dari BPOM pada bulan September 2022. (pexels.com/Maksim Goncharenok).

Adapun pendampingan BPOM dalam me"ndukung pengembangan Vaksin Merah Putih Inavac dan Vaksin BUMN Indovac, antara lain:

- Penyediaaan tools untuk Penilaian Mandiri Pengembangan Vaksin di Lembaga Penelitian

- Desk Konsul penyusunan protokol uji non klinik

- Evaluasi data uji non klinik

- Desk Konsul penyusunan protokol uji klinik

- Desk konsul penyiapandokumen mutu

- Pembahasan bersama Tim Ahli

- Inspeksi kesiapan site atau senter uji klinik

- Asistensi regulatori penyiapan site produksi

- Inspeksi site produksi vaksin dan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

"Badan POM akan terus melakukan pengawalan vaksin sepanjang jalur distribusi, mulai dari akses masuknya, pengawalan terutama adalah pemenuhan cara pembuatan obat yang baik sepanjang jalur distribusi, produk rantai dingin di semua titik, dari CPOB di industri farmasi, di Pusat Besar Farmasi sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan," Penny K. Lukito menambahkan.

"Demikian juga kami menyiapkan kapasitas dari instalasinya dan sumber daya manusianya yang memahami tentang cara distribusi obat yang baik," jelas dia.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Vaksin covid-19
Vaksin COVID-19 Inavac dan Indovac ditargetkan untuk mengantongi izin darurat penggunaan dari BPOM pada bulan September 2022. (unsplash.com/Hakan Nural)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19. 

Infografis Hati-Hati 5 Tanda Daya Tahan Tubuh Menurun Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hati-Hati 5 Tanda Daya Tahan Tubuh Menurun Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya