DPRD DKI Sebut Belum Terima Kajian dari Anies soal Penjualan Saham Perusahaan Bir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan berjanji untuk melepas saham pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk pada masa kampanyenya. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 20:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh  Cakung, Jakarta Timur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji untuk melepas saham pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk pada masa kampanyenya. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, belum pernah menerima kajian mengapa saham tersebut perlu dijual.

"Kalau kita bicara dari sisi bisnisnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, justru (ini) perusahaan yang paling memberikan deviden cukup besar bagi pemprov. Namun, dari sisi lain, ya coba kita kaji. Maka, kajian menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh anggota dewan agar bisa mengambil keputusan. Namun, sampai hari ini, kan kajian nggak pernah disampaikan kepada dewan," kata Gembong kepada merdeka.com, Jumat (2/9/2022).

Dia juga menegaskan bahwa ia sudah berkali-kali meminta kajian tersebut. Namun, belum ada hasil kelanjutan dari permintaannya tersebut.

"Bolak-balik saya sudah minta (kajiannya). Berkali-kali sudah minta kajiannya kayak apa tapi kan tidak pernah disampaikan kepada DPRD. Katakanlah eksekutif sudah punya kajian, sampaikan dong kepada dewan. Kami bahas bersama-sama, adu argumen apa yang menjadi urgensi pemprov untuk menjual itu. Kemudian, apa kerugian kalau kita jual, apa keuntungan kalau kita jual, kan seperti itu," jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menjelaskan bahwa penjualan saham ini bukan persoalan disetujui atau tidak disetujui.

"Bagi kami fraksi PDIP kalau soal penjualan saham perusahaan bir itu, bukan persoalan setuju atau tidak setuju. Namun, persoalan kajian yang kami minta. Fraksi PDIP kan minta kajian kenapa mesti dijual, kajiannya kayak apa," jelas Gembong.

 

Tidak Mampu Merasionalkan

Bagi Gembong, Anies tidak mampu merasionalisasikan tujuan pemprov untuk melakukan penjualan saham ini.

"Pak Anies tidak mampu merasionalisasikan tujuan pemprov untuk melakukan penjualan terhadap PT Delta itu. Banyak sisi yang perlu kita cermati, misal tadi dari sisi bisnis ini perusahaan daerah yang menguntungkan kok tapi dari sisi yang lain kayak apa, ini kan mesti kami bedah sama-sama gitu," tambah Gembong.

 

Tak Akan Disetujui

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak akan menyetujui permohonan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta karena memiliki pendapatan yang sehat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebut proses penjualan ini tidak dapat dilakukan secara sepihak dan butuh persetujuan DPRD.

Riza juga memahami dan menghormati pendapat Prasetyo bila belum menyetujui program tersebut. "Tidak salah Anies/Sandi yang mempunyai program itu. Tidak salah juga ketua DPRD yang punya pendapat tidak ingin melepas. Karena ini mendatangkan keuntungan, harus kita hargai," kata Riza.

 

 

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya