HEADLINE: Gelombang Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Respons dan Dampaknya?

Menurut Ekonom Indef, Nailul Huda, adanya demo tersebut bisa berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diprediksi mencapai 30 ribu pekerja, lantaran naiknya biaya operasional karena BBM naik 5062051.

oleh Andry Haryanto diperbarui 07 Sep 2022, 06:28 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 00:09 WIB
Buruh Demo Lagi di Depan DPR
Massa buruh menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Buruh kembali menggelar aksi lanjutan menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Rusaman resah. Sebabnya, kebijakan pemerintah yang menaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB, tentunya berdampak pada kebutuhan harian. Di sisi lain, gajinya sebagai buruh pabrik tak kunjung naik sehingga membebani keuangannya. Tentunya buruh asal Cilegon ini harus berpikir kuat untuk menutup kebutuhan hariannya. 

"Yang saya rasain kan gaji enggak naik, cuma BBM udah naik duluan. Nah jadi enggak sesuai porsi dengan kinerja saya kan gitu. Kerja saya belum, naik gajinya, tapi BBM sudah naik. Ya sedikit ini, resah gitu. Karenakan gaji kita belum naik, BBM sudah naik", ungkap Rusaman saat ditemui tim Liputan6.com di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022), usai aksi demonstrasi.

Dia berharap DPR RI dapat mendengarkan aspirasi dia dan para buruh yang berdemonstrasi hari ini. "Ya mudah-mudahan dengan adanya ini, yang dewan di dalam itu bisa mendengar aspirasi kita dari rakyat buruh ini, yang begitu kecil gajinya", kata Rusaman.

Harapan terkadang tidak berakhir menyenangkan. Sama halnya jika aspirasi dari para buruh hari ini tidak didengarkan DPR RI.

Rusaman mengatakan jika aspirasi tidak didengarkan anggota DPR RI, kaum buruh akan terus melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI sampai aspirasi mereka didengar.

"Ya ke depannya kita akan berusaha mengingatkan para dewan-dewan di dalem mudah-mudahan mendengar. Dan terus-terusan gitu kita unjuk rasa disini," jelas Rusman.

Meski demikian, Rusman mengatakan belum ada cara lain yang dipersiapkan selain melakukan unjuk rasa. Untuk sampai kapan, Rusman juga tidak tahu karena masih menunggu arahan dari ketua PUK.

"Kalau cara lain ya masih dipikirkan lagi karena belum ada untuk saat ini. Ya tergantung pimpinan dari PUK, kita hanya anggota mengikuti aja, kan gitu" kata Rusman.

Potensi PHK

Menurut Ekonom Indef, Nailul Huda, adanya demo tersebut bisa berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diprediksi mencapai 30 ribu pekerja, lantaran naiknya biaya operasional karena BBM naik.

“Permintaan masyarakat turun, biaya naik. PHK akan terjadi. Hitungan saya bisa menimbulkan PHK sampai 30 ribu pekerja,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (6/9/2022).

Disisi lain, ekonom menilai adanya demo ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak didukung oleh elemen masyarakat seperti pekerja.

“Dengan adanya protes dengan skala besar bisa membuat dunia usaha tidak percaya dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Ini bisa berbahaya ke ekonomi terutama ke persoalan investasi,” ujarnya.

Senada, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef/Ekonom Rizal Taufikurahman, dampak kenaikan BBM subsidi itu, juga berpengaruh terhadap meningkat biaya operasional akibat biaya input produksi naik.

“Dunia usaha akan terdampak dengan meningkat biaya operasional akibat biaya input produksi naik. Hal ini disebabkan dorongan oleh biaya transportasi dan biaya logistik. Output produksinya akan menurun,” ujar Rizal.

Rizal juga memprediksi, jika biaya operasional dunia usaha meningkat maka berpotensi menimbulkan PHK terhadap buruh.

“(Iya berpotensi PHK), apabila biaya operasional (opex) lebih tinggi dari Capex-nya,” pungkas Rizal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Tuntutan dan Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan dan Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tolak BLT

Kelompok buruh resah karena harga BBM naik. Padahal selama tiga tahun upah buruh tidak ada kenaikan. Buruh juga menolak bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kelompok pekerja dengan upah Rp 3,5 juta per bulan. Ini dipandang tak tepat sasaran melihat kondisi di lapangan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap, kenaikan harga BBM akan memukul daya beli buruh hingga 50 persen. Ini akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang belum pulih sepenuhnya serta tak adanya kenaikan upah buruh.

"Bahkan kalau kita lihat (data) BPS, nilai upah buruh bangunan dan petani juga turun nilai riil upahnya. Ditambah lagi dengan BBM kenaikan 30 persen mengakibatkan inflasi sampai 6,5-8 persen, itu Litbangnya Partai Buruh dan KSPI ya. Di beberapa pengamat ekonomi juga memprediksi demikian," tuturnya dalam Liputan6 Update, ditulis Selasa (6/9/2022).

Di samping itu, ia memprediksi biaya sewa kontrakan pun akan meningkat sekitar Rp 50.000-100.000. Alasannya, biaya sehari-hari pemilik kontrakan pun alami peningkatan, guna menopang nya, biaya kontrakan menjadi tumpuan.

"Itu tahun engga pemerintah yang kayak gitu, pasti Menteri Keuangan enggak ngerti, karena orang kaya dia itu," ujarnya.

"Oleh karena itu dampak yang paling kerasa itu daya beli (turun) sampai 50 persen. Upah enggak naik loh. 2023 menaker sudah menyatakan akan kembali menggunakan menyesuaikan dengan PP 36/2021. Artinya ini para buruh para pekerja gak naik upahnya. BBM naik, barang-barang naik, pukul daya belinya," Said Iqbal membeberkan.

Dampak lainnya, menurut Presiden Partai Buruh ini, kenaikan harga BBM subsidi meningkatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini kembali sebagai imbas dari kenaikan ongkos yang dikeluarkan oleh buruh, maupun perusahaan.

Misalnya, biaya logistik yang meningkat, bjaya ongkos transportasi yang meningkat, ongkos bus karyawan yang juga ikut meningkat. Kondisi ini memperparah sejumlah sektor yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.

"Memang betul dia sudah menggunakan harga solar untuk produksi, harga keekonomiannya, diluarnya, bis karyawan, kemudian tunjangan transportasi, ada juga logistik kan naik semua, akhirnya apa? PHK untuk melakukan efisiensi. Itu ancaman loh, itu paham gak itu sampai kesitu," terangnya.

Infografis Ragam Tanggapan Gelombang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Gelombang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sikap Oposisi

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Nurhasan Zaidi mengungkapkan bahwa tidak pernah ada kesepakatan antara pemerintah dengan komisi VII DPR soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Baik dalam pembahasan soal kenaikan BBM dalam rapat kerja (raker) atau rapat dengar pendapat (RDP).

Hal itu, dia sampaikan usai fraksinya walkout (WO) saat Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (6/9/2022).

“Jadi begini saya jelaskan. Ini terlalu banyak alasan BBM untuk tidak naik. Kami komisi VII tidak pernah ada kesepakatan persoalan kenaikan BBM,” kata Nurhasan di DPR, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Dia juga menyebut imbas kenaikan harga BBM menimbulkan banyak aksi masyarakat. Seperti hari ini, banyak massa yang menggelar aksi demo di depan DPR RI.

Menurutnya gelombang aksi demontrasi juga berlangsung tak hanya di DPR, melainkan di kota-kota besar di seluruh daerah.

“Sekarang gelombang demonstrasi dari seluruh kota kab provinsi untuk menolak kenaikan BBM. Jelas? Saya pikir ini tidak ada perdebatan untuk tidak naiknya BBM,” ucap dia.

Sebelumnya ribuan buruh yang terdiri dari berbagai aliansi memadati kawasan depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sejak pagi, Selasa (6/9/2022).

Kehadiran mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Demo juga dihadiri Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dia mengatakan pihaknya menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah harga minyak dunia yang turun.

Iqbal memastikan, buruh akan terus melakukan perlawanan sampai pemerintah bersama DPR duduk bersama mengembalikan harga BBM, khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite, Solar, dan Premium.

"Harga minyak di dunia dari hari ke hari semakin menurun bahkan kemarin harganya mencapai 89 dolar per barel. Harga yang dijadikan pertimbangan harga BBM adalah 100 dolar per barel, sungguh aneh sikap pemerintah ini," imbuhnya.


Perayaan Ultah di Tengah Pekik Demonstran

Hingga demo berakhir, pimpinan DPR nampak tidak menemui para pendemo. DPR nampak menjalankan aktivitas seperti biasa yakni menjalankan rapat komisi hingga sidang paripurna.

Pada pukul 13.30, Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang paripurna peringatan HUT ke-77 DPR. Dalam rapat paripurna juga beragendakan pengambilan keputusan RUU tentang pertanggungjawaban APBN TA 2021.

Pada awal sidang, Puan menyampaikan laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2021-2022 dan dilanjutkan menyerahkan buku laporan kinerja DPR ke seluruh ketua fraksi dan kemudian pembacaan doa.

Setelah itu, Puan menutup agenda Rapat Paripurna Khusus, namun sebelum ditutup, pembawa acara memberi ucapan selamat ulang untuk Puan.

“Semoga panjang umur, sehat, dan sukses selalu, serta dalam lindungan Allah SWT. Amin ya rabbal alamin,”kata pembawa acara.

Kemudian para anggota DPR diminta berdiri dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Puan.

“Mari kita nyanyikan bersama lagu ulang untuk Ketua DPR,” ujar pembawa acara, diikuti pemutaran lagu Selamat Ulang Tahun dari Band Jamrud.

Usai rapat paripurna, Puan menyatakan pimpinan DPR masih melihat situasi sebelum memutuskan akan menemui pendemo atu tidak. Namun, ia menyebut DPR akan mendengar aspirasi para pendemo.

“Sampai saat ini kami akan lihat dulu. Namun, dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan Kami akan apa namanya mengakomodir aspirasi tersebut dan nanti akan kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibicarakan dengan pemerintah,” kata Puan.

Puan juga memastikan DPR akan mengawal kenaikan harga BBM. Ia juga memastikan akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya