Mobil Wapres Ma'ruf Amin Sempat Diadang Massa Demo BBM di Palembang

Iring-iringan kendaraan rombongan Wapres Ma'ruf Amin sempat diadang peserta demo BBM naik di Palembang saat perjalanan menuju bandara untuk kembali ke Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Sep 2022, 11:34 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 10:58 WIB
Demo Buruh
Ilustrasi - Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional menuntut pemerintahan Jokowi-JK membatalkan kenaikan BBM dan menaikan upah layak untuk buruh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang aksi demo menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.

Iring-iringan rombongan kendaraan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sempat diadang massa demo BBM naik saat melintasi Jalan Simpang 4 Charitas Palembang, Rabu (07/09/2022).

Rombongan Wapres saat itu hendak menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk kembali ke Jakarta usai melakukan agenda kunjungan kerja selama dua hari di Sumsel.

Dalam video yang beredar, nampak massa yang sedang berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM berteriak dan mendekat ke arah rangkaian mobil rombongan Wapres. Bahkan salah seorang peserta demo BBM sempat mengadang salah satu mobil iring-iringan Wapres.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menyatakan bahwa perjalanan Ma’ruf Amin tetap berjalan normal. Walaupun sedikit tersendat namun tetap dapat berjalan lancar, khususnya berkat bantuan pengamanan dari jajaran tim pengaman wilayah.

“Perjalanan Wakil Presiden dari tempat acara ke bandara berjalan lancar. Tersendat sedikit karena ada demonstrasi itu biasa. Pihak keamanan sudah melakukan pengaturan dengan baik. Dan karena pengaturan tersebut Wapres bisa melanjutkan perjalanan dengan baik,” kata Masduki dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Menurut Masduki, Ma’ruf menilai demonstrasi merupakan bagian dari implementasi negara demokrasi, sehingga dapat dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.

“Ini adalah negara demokrasi, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi, yang penting berlangsung secara tertib, tidak melanggar peraturan, dan tidak terjadi anarkis,” ungkap Masduki.

Lebih lanjut Masduki menambahkan, Ma’ruf menilai bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak yang dimiliki oleh warga negara.

“Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara,” tutur Masduki.


BEM SI Demo BBM Naik Hari Ini

HMI gelar demo BBM naik di kawasan Patung Kuda
Massa dari HMI menggelar aksi demo menolak kenaikan BBM di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Polisi mengalihkan arus lalu lintas di sekitar lokasi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini Kamis (8/9/2022). Aparat kepolisian pun menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, aksi demo BBM dari BEM SI ini akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga mengamankan aksi demo di sejumlah titik.  

"Aksi terkait BBM di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha terus ada 8 titik lainnya yang tidak terkait dengan BBM itu juga harus dijaga," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Komarudin menerangkan, sebanyak 5.800 personel diturunkan untuk menjaga sejumlah titik unjuk rasa di Jakarta Pusat.

"Hari ini sesuai dengan Sprin ada 5.800 personel disiapkan di seluruh wilayah Jakpus," ujar dia.

Komarudin menerangkan, rekayasa arus lalu lintas telah disiapkan khususnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Namun, pemberlakukan rekayasa lalu lintas tergantung situasi dan kondisi di lapangan

"Kita tetap situasional. Tentunya kami berharap yang hari ini bisa memanfaatkan parkiran di barat daya (silang Monas) sehingga akses masyarakat tidak tertutup," ujar dia.

Kepolisian sudah berkomunikasi dengan sejumlah koordinator unjuk rasa supaya tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Komarudin mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Namun tentunya dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain.

"Jangan sampai penyampaian aspirasi itu keluar dari ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai justru malah memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi malah menyusahkan masyarakat," ujar dia.

Infografis Gelombang Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gelombang Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya