6 DPW PPP Kawal Hasil Mukernas Banten yang Pilih Plt Ketum

Mukernas PPP yang digelar Minggu 4 September 2022 tersebut memutuskan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP dan memberhentikan Suharso Monoarfa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Sep 2022, 14:44 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 14:44 WIB
Muhamad Mardiono (tengah) ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa (Istimewa)
Muhamad Mardiono (tengah) ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta 6 dari 30 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP yang ikut mukernas di Serang, Banten, bakal mengawal hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP itu. Mukernas PPP yang digelar Minggu 4 September 2022 tersebut memutuskan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP dan memberhentikan Suharso Monoarfa.

Dukungan DPW itu bertujuan untuk mengangkat kembali elektabilitas PPP dan mengikuti fatwa ulama.

Saat ini, sudah ada enam DPW yang telah mengimkan surat intruksi ke seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayahnya untuk mengawal keputusan Mukernas. Keenam DPW itu adalah PPP Jawa Tengah, PPP Sumatera Barat, PPP jawa Timur, PPP Sumatera Selatan, PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PPP Bangka Belitung.

"DPW PPP Sumatera Selatan mengintruksikan kepada seluruh DPC PPP se-Sumatera Selatan untuk mengamankan keputusan Mukernas PPP yang diselenggarakan pada 5 September 2022 di Banten yang memutuskan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP dan Arawani Thomafi sebagai Sekjen DPP PPP," tulis intruksi PPP Sumsel, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek menyebutkan pihaknya tegas mengawal hasil mukernas karena patuh pada para kiai. "Sikap PPP NTT, tunduk, taat dan patuh terhadap istihat para ulama, keputusan para kiai dan juga konstitusi partai," kata Djainudin Lonek

Para ulama, lanjut dia, khususnya di Majelis Syariah sebelumnya telah mengeluarkan yang menjadi dasar digelarnya Mukernas dan pemberhentian Suharso. Pemberhentian Suharso ini juga untuk menjaga marwah PPP.

"Kader PPP dan pengurus di DPC dan PAC hingga ranting tetap tenang dan melakukan rekrutmen bakal calon dan mempersiapkan verifikasi partai," pinta Djainudin.

Intruksi mengawal hasil mukernas juga dibenarkan oleh Ketua DPW PPP Bangka Belitung Amri Cahyadi. Pihaknya dengan bulat mendukung keputusan Mukernas DPP PPP. PPP Babel juga akan melakukan konsolidasi di DPW dan DPC agar keputusan Mukernas DPP PPP bisa dijalankan oleh struktur partai paling bawah.

"Kami mendukung keputusan Mukernas PPP," kata Amri kepada media. 

Kata Mardiono

Mardiono usai mukernas mengaku menerima amanah sebagai Plt Ketum PPP.

"Mukernas telah memutuskan malam hari ini. Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum," kata dia di lokasi, Senin (5/9/2022) dini hari.

Mardiono mengklaim, dirinya ditunjuk sebagai plt setelah mendapatkan dukungan dari para kiai di PPP. Dia pun akan membawa partainya untuk bisa mendulang kejayaan di Pemilu 2024.

"Atas dukungan, doa, para kiai yang ada di majelis-majelis ini, maka saya akan bekerja keras untuk bagaimana partai PPP sebagai warisan para ulama ini, bisa bangkit di Pemilu 2024 untuk mengulang sejarah kejayaan," jelas dia.

Menurut dia, semuanya tentu tidak akan mudah. Namun, dirinya berkeyakinan semua kader PPP akan bekerja keras.

 

Berawal dari Kegaduhan

"Tantangan dan hambatan tentu akan kita hadapi, tapi itu adalah ujian untuk memperkuat kami semua. Tentu Muhammad Mardiono, tidak akan ada artinya, tanpa kebersamaan dari seluruh jajaran kader," kata Mardiono.

Sementara, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.

"Sehingga pada tangga 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Senin 5 September 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya