Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 127 orang.
"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Edwin mengatakan, ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik, melainkan soal nyawa manusia.
"Korban itu bukan statistik, tapi tubuh bernyawa seperti kita," imbuhnya.
Seperti dikutip dari Antara, Edwin menegaskan, bahwa setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada pihak yang bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Â
Pemicu Kericuhan
Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Terdapat kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil k9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.
Advertisement