Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan serah terima bantuan dana hibah kepada 10 partai politik (parpol) 2022 dengan total anggaran sebesar Rp27,5 miliar.
Serah terima secara simbolis ini dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga
"Jadi ini adalah hibah yang diberikan secara berkala setiap tahun kepada pimpinan-pimpinan partai di Provinsi DKI Jakarta," kata Anies.
Advertisement
Adapun dana hibah bakal dimanfaatkan oleh parpol untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan parpol lewat berbagai aktivitas. Pasalnya, kata Anies tiap parpol punya banyak kebutuhan termasuk dalam aspek peningkatan mutu parpol.
"Nah itu sesuatu yang harus dilakukan lewat berbagai aktivitas. Harapannya pembiayaan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelas dia.
Anies mengatakan jenis pengeluaran dana hibah harus dibahas tiap parpol lebih lanjut. Menurut dia, pengelolaan keuangan parpol menjadi salah satu hal penting yang perlu ditata dengan baik.
Selain itu, Anies juga berharap dana hibah parpol yang telah disalurkan dapat digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.
Rincian Dana Hibah
Berikut rincian dana hibah yang diterima tiap parpol pada 2022:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)
4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)
5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)
6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)
7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)
8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)
9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)
10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta)
Advertisement