Liputan6.com, Jakarta Belum sepekan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah diterpa berbagai tudingan negatif. Mulai dari penunjukan yang sarat politik, kerap bersinggungan dengan kasus korupsi dan lainnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Heru Budi Hartono harus menjawab berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga
"Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat ini perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono," kata Guspardi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut Guspardi, penunjukan Budi Heru Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta mendapat kritikan karena dituding sarat muatan politis, bukan didasarkan faktor profesionalisme.
Selain itu, lanjut Guspardi, Pj Gubernur DKI Jakarta terpilih juga dinilai mempunyai rekam jejak yang kurang bersih dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta.
Banyak Tahu Kasus Dugaan Korupsi
Dia menambahkan dalam jejak digital, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Banyak pihak merasa khawatir, Heru Budi akan mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi. Serta keraguan terkait kemampuan Heru Budi menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024,” ujarnya.
Untuk menepis berbagai stigma negatif dan keraguan publik, Guspardi pun meminta Heru Budi harus mampu menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kelompok masyarakat. Terlebih banyak beredar berita bahwa Heru Budi dipilih lebih karena kedekatan dengan Jokowi dan bukan berdasarkan profesionalisme.
Menurut dia, masyarakat Jakarta memiliki keraguan dan hal itu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinannya sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil memimpin Jakarta.
“Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono,” katanya.
(*)
Advertisement