Sudah Ditarik dari Kesatuan, Daden Masih Layani Keluarga Ferdy Sambo

Daden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga saat ini meski telah ditarik dari kesatuan sebagai ADC atau ajudan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2022, 16:31 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 16:29 WIB
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Daden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga saat ini meski telah ditarik dari kesatuan sebagai ADC atau ajudan yang mengawal Kadiv Propam Polri.

Pelayanan yang diberikan Daden kepada keluarga Sambo itu diakuinya dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tidak lagi menjadi ajudan kapan?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Ditarik kesatuan sebelum bapak jadi tersangka," jawab Daden

"Sebelum bapak dijadikan tersangka, setelah itu dikembalikan ke kesatuan?" kata JPU memastikan.

"Betul," singkat Daden.

Meski telah ditarik dari kesatuan asal, Daden nyatanya mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selayaknya ajudan atas inisiatif sendiri hingga saat ini.

"Sampai sekarang masih nggak?" tanya jaksa.

"Masih," jawab Daden.

"Masih melayani, untuk sekarang saudara saksi, masih melayani keluarga terdakwa Pak Sambo dan Putri?" tanya kembali JPU.

"Siap masih," ujar Daden.

"Itu atas perintah atau inisiatif sendiri?" timpal kembali JPU.

"Siap, atas inisiatif diri sendiri," jata Daden.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembagian Tugas

Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usai pernyataan itu, Daden ditanyakan perihal pembagian ajudan antara di Magelang, Jawa Tengah dan Jakarta. Daden menjelaskan bahwa ajudan yang ditugaskan di Magelang adalah Ricky Rizal alias Bripka RR.

"Di Magelang itu Bang Ricky. Untuk membantu kegiatan anggota kami di sana," kata dia.

"Termasuk juga ke dalam, sprin (surat perintah penugasan)?" tanya JPU.

"Untuk disprin tidak, tapi untuk perintah bapak (ditugaskan di Magelang)," kata Daden.

Sekedar informasi, selain Daden Ferdy Sambo dalam menjalankan tugasnya juga dikawal dengan ajudan lainnya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J; Richard Eliezer alias Bharada E.

Kemudian, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Bripka Matius Marey; Brigadir Romer; Brigadir Polisi Satu atau Briptu Deden; Bharada Sadam; dan Bharatu Prayogi.


1 ART Ferdy Sambo Resign Usai Lihat Berita Kematian Brigadir J

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq menyampaikan terdapat ada satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengundurkan diri karena takut.

Keterangan itu disampaikan Daden, ketika bersaksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).

Daden awalnya menyebut, di rumah pribadi di Jalan Saguling ditinggali Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama anak-anaknya dan tiga ART. Namun terdapat satu ART yakni Surtini resign atau keluar dari pekerjaan.

"(ART itu) Susi, Bi Jiah, terus ada yang sudah resign, sama Surtini," kata Daden.

"Sudah resign, kapan resignnya?," tanya jaksa.

"Itu seingat saya pas sudah pemeriksaan di Bareskrim, Bu," balas Daden.

Jaksa lalu bertanya mengapa ART itu resign. Lalu, Daden menjawab bahwa Surtini memilih berhenti bekerja karena takut atas kasus kematian Brigadir J.

"Kenapa resignnya?," tanya JPU.

"Dia bilang lihat berita (kasus kematian Brigadir J) takut, gitu saja, terus mengundurkan diri," kata Daden.

Kendati demikian, Daden tidak menjelaskan ketakutan seperti apa yang menghinggapi Surtini sehingga memutuskan berhenti bekerja melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J
Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya