Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139 hari ini, Selasa (15/11/2022). Tiga orang dilaporkan tewas, sementara tujuan luka-luka lainnya dalam peristiwa tersebut.
"Untuk sementara yang meninggal dunia ada tiga orang, dan luka-luka tujuh orang," kata Kasatlantas Polres Indramayu, Jawa Barat AKP Angga Handiman di Indramayu, seperti dilansir Antara, Selasa.
Angga mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di KM 139 Tol Cipali , tepatnya di jalur A atau dari arah Jakarta ke Cirebon, dan masuk wilayah hukum Polres Indramayu.
Advertisement
Baca Juga
Ada pun kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu minibus Daihatsu Luxio B-1346-FRR. Diduga kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lainnya.
"Untuk laporan yang kami terima, kendaraan minibus ini menabrak belakang kendaraan yang berada di atas," ujar Angga.
Angga menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 atau 05.30 WIB yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Olah TKP Dilakukan
Angga menambahkan saat ini masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Menurut Angga, seluruh korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Angga mengatakan diminta hingga kini masih melakukan sosialisasi, sehingga data belum lengkap, dan masih menunggu anggota yang sedang melakukan pendataan.
"Semua korban kami bawa ke RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, dan kami masih melakukan olah TKP," jelasnya.
Advertisement
1 Tersangka Robot Trading Net89 Meninggal Usai Kecelakaan Lalu Lintas
Masih seputar kasus kecelakaan. Salah satu tersangka dugaan tindak pidana, penggelapan, dan uang melalui investasi perdagangan robot Net89 berinisial HS dinyatakan meninggal dunia.
HS meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 30 Oktober 2022 lalu.
"(Meninggal) laka lantas (inisial) HS, tanggal 30 Oktober," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin, 14 November kemarin.
Sehingga total kasus robot trading Net89 kini hanya tersisa tujuh orang. Para tersangka hingga kini belum ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Belum (ditahan). Sementara belum. Kita masih fokus dengan 8 tersangka, 1 tersangka meninggal dunia jadi sisa 7," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan dugaan kasus dugaan dugaan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 7 November 2022.