Jurus Polda Metro Cegah Narkoba di Kampung Boncos yang Berubah Jadi Kampung Kiapang

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta kepada masyarakat Kampung Boncos atau Kampung Kiapang tidak takut melapor jika menemukan peredaran narkoba melibatkan oknum kepolisian.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Des 2022, 10:28 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 10:22 WIB
Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos yang berubah menjadi Kampung Kiapang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos yang berubah menjadi Kampung Kiapang. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Salah satunya di Kampung Boncos RW 03 Keluran Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa malam-malam datang ke kampung tersebut. Dia menyosialisasikan sekaligus meresmikan pergantian nama Kampung Boncos menjadi Kampung Kiapang sebagai komitmen perang terhadap narkoba.

"Narkoba ini sangat berbahaya bagi kita semua maka di kesempatan ini mari kita bersama-sama melaksanakan deklarasi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Dalam sosialisasi ini, Mukti menyebarkan nomor telepon pribadinya ke warga Kampung Kiapang. Di samping itu, dia juga membuka kanal layanan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di nomor 083838503184

Dia menyatakan siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam.

"Tadi warga bilang ada oknum yang terlibat kami akan proses, silakan WA saya 24 jam, kalau ada oknum terlibat saya turun tangan langsung," ucap Mukti.

Jangan Takut Lapor

Operasi Nila Jaya 2022, Polisi Bekuk 278 Tersangka dari 222 Kasus
Petugas kepolisian menghadirkan barang bukti narkoba saat rilis hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengamankan 278 tersangka dari 222 kasus serta barang bukti berupa 13,7 Kg sabu, 147,22 Kg ganja, 2.088 butir ekstasi, 229.759 butir obat baya, 119 gram tembakau sintetis, dan 1,17 liter cairan narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2022 yang berlangsung 16-30 November 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Mukti meminta kepada masyarakat tidak takut melapor jika menemukan peredaran narkoba khususnya melibatkan oknum kepolisian. Dia berjanji indetitas informan akan dirahasikan.

"Kalau melihat anggota polisi membeli barang di sini, laporkan biar kami yang tindak tegas," tegasnya.

Mukti menjelaskan, dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba di Kampung kiapang Boncos Palmerah Jakarta Barat.

Karenanya, Kampung Kiapang nantinya akan dijaga oleh masyarakat, TNI dan aparat kepolisian demi menciptakan situasi zero narkoba di sana. Dia mengingatkan agar warga Kampung Kiapang tidak terbawa arus peredaran narkoba.

"Kita Semua pasti sayang dengan anak- anak kita, keluarga kita , dan kita sepakat untuk melindungi orang-orang tersayang kita dari jeratan Narkoba, kita Komitmen untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di lingkungan Kita," ucap dia.

 

Ini Faktor yang Buat Kampung Bahari dan Boncos Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Peredaran narkoba di Jakarta tak kunjung reda. Pelbagai upaya dilakukan aparat untuk memberantas aktivitas jual beli barang haram tersebut. Teranyar, Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Boncos, Jakarta Barat jadi sasaran penggerebekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkap jika peredaran narkoba di dua kampung tersebut, berasal dari luar yang sengaja dibawa para bandar untuk diedarkan di wilayah tersebut.

"Itu barang-barangnya dari luar semua, bukan orang situ. Bandarnya dari luar juga, jadi bukan dari kampungnya," ujar Mukti kepada merdeka.com, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, dua kampung tersebut kerap menjadi target pasar para bandar narkoba, lantaran peminat barang haram tersebut yang cukup tinggi di Kampung Bahari dan Kampung Boncos.

"Cuman pemakaianya banyak di kampung itu. Ramai pemakainya di kampung situ. Pengedarnya di situ, cuman bandarnya dari luar," sebutnya.

Mukti menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat dua kampung tersebut menjadi tempat peredaran narkoba. Hingga disebut sebagai kampung narkoba.

"Ya mungkin di situ kan sangat padat penduduk ya. Dan juga sudah banyak orang. Nah di situ mereka pikir akan lebih aman, karena mungkin mereka merasa lebih aman jauh dari Polsek," sebutnya.

Mukti mengatakan, kedua kampung itu akhirnya bisa terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah mulai resah atas maraknya peredaran narkoba di dua kampung tersebut.

"Nggak ada (tidak ada perlindungan), tapi memang masyarakat sudah mulai resah gitu sekarang. Merasa resah, jadi lapor ke kita. Kita tangkep dapat semua bandar narkoba sampai pemakai. Itu bukan cuman laki-laki, perempuan juga ada (pemakai)," sebutnya.

"Nggak (ada sistem khusus di lokasi), mungkin mereka bisa nyaman. Karena kampung itu kan padat penduduk. Buat kita (aparat kepolisian) turun aja agak susah gitu ya," lanjutnya.

 

Sama Seperti Kampung Ambon

Dia pun menjelaskan jika peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Boncos, sama seperti di Kampung Ambon yang kini berubah nama menjadi Kampung Tangguh Jaya. Usai dilakukan penggerebekan pada waktu silam.

"Iya sama, kaya kampung Ambon juga kan orang dari luar juga kan. Di luar di sana, sama-sama (edarkan narkoba). Tapi sekarang Kampung Ambon kan sudah bagus ya diganti namanya Kampung Tangguh Jaya," katanya.

Oleh sebab itu, Mukti menerangkan agar mencegah terjadinya peredaran narkoba kembali berlanjut di Kampung Bahari dan Kampung Boncos. Polda Metro Jaya akan membuat pos polisi untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu terulang kembali.

"Tapi kan sekarang, sudah di buat pospol anggota brimob, sabara satu hari 60 orang untuk seperti di Kampung Tangguh Jaya (Kampung Ambon)," tuturnya.

"Nah sama nanti di Kampung Bahari, Kampung Boncos. Ya nanti ada patroli juga. Apalagi kampung Bahari kan perkampungan padat tuh. Jadi kita nanti tidak khawatir lagi, usai dibentuknya pospol ya," sambungnya.

Namun demikian, Mukti tidak menafifkan jika masih ada kampung-kampung lainnya yang telah menjadi daftar kampung rawan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Kampung Bahari dan Kampung Boncos.

"Masih ada, tapi memang tidak serawan boncos sama bahari ya. Tetap ada, tetapi memang tidak serawan dua itu," katanya.

Oleh sebab itu, Mukti meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di setiap wilayah. Dengan turut melaporkan apabila melihat ada aktifitas peredaran barang haram itu di kampungnya.

"Buat masyarakat jauhi narkoba, karena narkoba sudah jelas merugikan. Kalau ada informasi dari masyarakat, silakan hubungi direktorat narkoba atau polres atau polsek setempat, biar bisa kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Infografis Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba
Infografis Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya