Kamaruddin Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Sara institute: Kita Percaya Polri

Menurutnya, Polri telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2022, 11:33 WIB
Diterbitkan 27 Des 2022, 10:43 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan. (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Liputan6.com, Jakarta Sara Institute membela Polri dari ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut 'polisi mengabdi ke mafia'. Menurutnya, Polri telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kami melihat Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan anggota Polri telah bekerja dengan baik dan maksimal untuk melaksanakan tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas," kata dia Direktutur Eksekutif Sara Institute Wildan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/12/2022).

Dia menambahkan, jangan sampai karena oknum anggota Polri serta perwira tinggi Polri yang beberapa bulan ke belakang perkaranya menyedot atensi publik, menjadikannya untuk memukul rata atau menyimpulkan Korps Polri pengabdi mafia. 

"Itu sangat tidak fair. Ayo kita lihat beberapa waktu lalu sebelum kasus-kasus itu bermunculan, indeks kepercayaan publik terhadap Polri di bawah kepemimpimpinan Jendral Listyo Sigit ini pecah rekor tertinggi dari beberapa dekade terakhir yakni 80,2 persen (hasil survei indikator politik Indonesia pada 5 Desember 2021)," dia menambahkan.

Selanjutnya Wildan menjelaskan angka 80,2% itu bukan angka tiba-tiba, tapi hasil kerja keras Polri yang dipimpin Kapolri listyo Sigit. Terlebih, Polri juga telah turut melakukan pengendalian saat pandemi covid-19 melanda Indonesia.

"Kta tengok waktu Indonesia dilanda pandemi covid-19, dan Korps Polri menjadi salah satu lembaga negara terdepan melakukan serbuan vaksinasi, belum lagi capaian-capain yang lainya. Nah hemat pikir saya, seharusnya penindakan terhadap beberapa oknum anggota Polri dan Pati Polri itu harus diapresiasi dan trust publik terhadap Polri meningkat karena kita melihat ketegasan Bapak Kapolri itu nyata menegakan hukum equality before the law," dia menjelaskan.

Wildan menyebut memang semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, termasuk Kamaruddin. Tapi dalam menyampaikan pendapatnya juga harus tetap bertanggung jawab dengan menyampaikan fakta yang didukung data-data valid dan etika yang baik.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya untuk bicara tanpa didukung tanggung jawab dan data-data yang valid, sehingga patut diduga merupakan hoax atau hate crime/hate speech, yang menyesatkan publik," ucapnya.

Polri Diminta Periksa Kamaruddin

Berbagai pihak menyoroti pernyataan pengacara Kamarudin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia, dalam program talkshow akun YouTube Uya Kuya. Bahkan belakangan ada laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan perihal polemik tersebut.

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn menyampaikan bahwa pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang diduga memfitnah dan menghina institusi Polri harus diproses hukum, apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.

"Jangan menghina dan merendahkan penuh kebencian apalagi menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum," tutur Romadhon kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Romadhon mengatakan, kritik dapat disalurkan tanpa dengan mencaci atau memaki, begitu pula dengan menegakkan aturan yang tidak perlu dengan melanggar hukum.

Dia pun menyayangkan sikap Kamarudin Simanjuntak, terlebih kritik memang bagian dari demokrasi namun jangan sampai melontarkan pernyataan tanpa bukti dan data yang valid.

"Berharap polisi segera memanggil Kamarudin karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri," jelasnya.

Menurut Romadhon, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus berupaya berbenahi dan menjalankan fungsi pemerintahan negara, baik di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai usaha untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini Polri juga sedang memperbaiki diri menyusul kasus yang melanda secara internal," Ujarnya.

Keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam menindak para oknum polisi yang bermasalah harus dilihat sebagai kesungguhan untuk bersih-bersih dari dalam," Romadhon menandaskan.

Infografis Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya