Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di sosial media yang menampilkan seorang perempuan tengah membaca Al-Qur'an mendapat saweran uang. Tindakan tersebut menyulut kecaman warganet yang merasa tindakan tersebut sudah menghina derajat dan martabat perempuan tersebut.
Kemenag pun ikut mengecam aksi tersebut. Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pembaca Al-Qur'an dan Al-Qur'an-nya harus dihargai dengan standar etika yang tinggi.
Baca Juga
“Cara seperti saweran itu terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Saya berharap cara saweran tidak lagi dilakukan karena mengganggu kekhusyuan pembacaan Al-Qur'an,” kata Kamaruddin melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2023).
Advertisement
Kamaruddin mengingatkan saat Al-Qur'an dibacakan, seharusnya harus didengarkan dengan khusyuk dan jangan diganggu dengan aktivitas apa pun yang dapat mengurangi sakralitasnya.
“Membaca Al-Qur'an bukan sekedar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan firman Tuhan. Sekali lagi mari kita menghargai dengan standar etika yang tinggi,” minta dia.
Saweran
Sebagai informasi, dalam video yang tersebar wanita yang tengah membaca merasa tidak nyaman dengan tindakan saweran yang dilakukan oleh seorang lelaki.
Uang yang dikalungkan ke leher sang wanita tersebut dicoba dilepaskan, namun pria tersebut kembali mengalungkannya. Bahkan, dia tampak menambah jumlah uang yang disawerkan.
Diketahui, pembaca Al-Qur'an tersebut bernama Nadia Hawasyi. Dia tengah membaca lantunan ayat suci dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten.
Advertisement