Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan secara tegas menolak sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik di Pemilu 2024.
Sebab, hal itu terkait langsung dengan kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya yang akan duduk di kursi DPR atau pun DPRD.
Baca Juga
"Kita itu negara Demokrasi. Demokrasi itu sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Jadi gimana rakyat itu berdaulat, punya kuasa, kalau mereka tidak tahu siapa orang yang mewakilinya di parlemen," ujar pria yang akrab disapa Zulhas saat ditemui usai Senam Sehat di Kota Bogor, Sabtu (14/1/2023).
Advertisement
Alasan lain, secara internal setiap partai politik termasuk PAN, memiliki kepentingan untuk bisa menjaga moril dan semangat dari kader-kadernya yang tengah berjuang untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif.
Menurutnya, jangan sampai mereka yang telah berjibaku untuk bisa membangun kekuatan konstituen mendekati rakyat dan juga memenangkan suara hati dan pikirannya, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba.
Tak hanya itu, kata Zulhas, sistem proporsional tertutup dapat membuat kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
"Coba saudara bayangkan jika mundur lagi. Milih gambar partai tapi ga tahu calonnya, gimana coba. Demokrasinya ada dimana," ujarnya.
Lebih jauh Zulhas mengungkapkan bila sistem ini diterapkan ia khawatir partai politik yang mendapat suara terbanyak akan memegang penuh kekuasaan.
"Nanti partai yang akan berkuasa. Dengan begitu partai yang akan menentukan segala-galanya. Ingat jika partai itu kekuasaannya absolute, nah bisa dibayangkan," kata dia.
Singgung Ongkos Pemilu
Zulhas juga menyinggung sejumlah pihak yang menyebut sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif yang diterapkan saat ini menelan ongkos Pemilu mahal.
"Ada yang bilang itu boros, ini engga, ya sama saja," ujar Menteri Perdagangan ini.
Penolakan juga ditegaskan partai politik lain. Zulhas mengatakan, para pemimpin dari tujuh partai partai politik telah bertemu beberapa waktu lalu membahas isu proporsional tertutup.
"Kami berharap betul ini menjadi masukan yang sangat penting bagi MK (Mahkamah Konstitusi) dalam mengambil keputusan nanti," pungkasnya.
Advertisement