Jokowi: Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu Miliki Hak Sama dalam Beribadah

Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah, kejaksaan, kepolisian, dan TNI bahwa kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin konstitusi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jan 2023, 10:45 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 10:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Jokowi menyampaikan konstitusi menjamin soal kebebasan beragama dan beribadah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Rakornas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Sentul Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Dalam acara ini hadir, para kepala daerah, pimpinan DPRD, kejaksaan, kepolisian, hingga TNI.

"Ini mumpung juga ketemu bupati, walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," jelas Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/1/2023).

Dia menekankan kepala daerah, pimpinan kejaksaan, kepolisian, hingga TNI harus memahami bahwa konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Jokowi tak ingin konstitusi kalah dengan kesepakatan.

"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati," ujarnya.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," sambung Jokowi.

Dia menyinggung soal rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menyepakati soal larangan membangun tempat ibadah. Jokowi memperingatkan bahwa konstitusi tak melarang hal tersebut.

"Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini," tutur Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Heran Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah

Jokowi pun merasa heran masih adanya masalah soal kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Dia mengaku sedih apabila mendengar masalah ini terjadi di Indonesia.

"Karena saya lihat masih terjadi, kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya