PDIP Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan, partainya mendukung atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 14:55 WIB
Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan
Kepala desa se-Indonesia melakukan orasi saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksi yang diikuti ribuan orang tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan, partainya mendukung atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.

"PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dan sebagaai bentuk komitmen nyata dari PDI Perjuangan, kami mendorong proses registrasi prioritas yang akan kami lakukan pada tahun 2023 ini," kata Said, dalam keterangan resmi, Selasa (17/1/2023).

Said menilai, proses pemilihan kepala desa banyak menimbulkan ketegangan bahkan fragmentasi sosial yang dalam beberapa kasus memuncak secara eksesif. Bahkan, pembelahan sosial akibat pilkades berlangsung lama dan butuh waktu untuk pemulihan.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi usulan kepala desa untuk merevisi Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

"Saya mendukung aspirasi kepala desa untuk direvisi dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar jarak kontestasi pilkades lebih lama, agar tidak menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades," ujarnya.

Selain itu, dukungan perubahan masa jabatan juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk merealisasikan janji-janji kampanye.

"Sehingga kepala desa terpilih bisa lebih fokus bekerja merealisasikan janji janji kampanyenya," imbuh Said.

Demo di DPR

Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan
Ribuan kepala desa se-Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Pantauan di lapangan, nampak ribuan masa dengan menggunakan seragam desa berwarna cokelat berkumpul di depan gedung DPR dan depan Gerbang Pemuda Kompleks DPR.

Wakil ketua DPR RI, turut hadir juga untuk menemui massa untuk berdialog secara langsung dan menaiki mobil komando Kedatangannya pun langsung disambut sorak sorai dari pengunjuk rasa.

Nampak hadir juga di atas mobil komando, Ketua Badan Legislasi Supartman Andi Atgas.

Adapun imbas dari diberlangsungkan demo hari ini, lalu lintas disekitar lokasi tersendat di Jalan Gatot Subroto (depan JCC Senayan) yang dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya