Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengutuk aksi politisi asal Swedia, Rasmus Paludan yang membakar Kitab Suci Al-Qur'an pada pada 21 Januari 2023, di Stockholm, Swedia. Dia menyerukan agar umat muslim di dunia angkat suara terhadap aksi yang dinilai sebagai penistaan terhadap agama tersebut.
"Ini melukai hati umat Islam di seluruh dunia dan menodai toleransi umat beragama. Umat Islam dan Ormas-Ormas Islam di Indonesia mengutuk keras," kata pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) ini dalam keterangan pers diterima, Selasa (24/1/2023).
Kiai Said mendesak kepada semua pihak di seluruh dunia, khususnya kepada Pemerintah Swedia dan Uni Eropa, untuk menghentikan aksi rasisme dan kebencian terhadap Islam dan menindak tegas dengan adil yang bersangkutan.
Advertisement
"Tindak seadil-adilnya semua pelaku tindakan penistaan agama, khususnya pelaku pembakaran Kitab Suci Al-Qu'ran, agar tidak memicu dan mengundang gelombang konflik horisontal yang merugikan perdamaian dunia," tehas Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah ini.
Kiai Said menyampaikan, Indonesia siap menggaungkan semangat perdamaian dan toleransi sebagai pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Uni Eropa. Dia menyarankan, Uni Eropa, khususnya Swedia bisa lebih proaktif mendorong tumbuh berkembangnya toleransi dan perdamaian, serta membuat regulasi yang kuat agar tidak sering terjadi aksi penistaan terhadap agama. Pemahaman tentang keberadaan
"Islam yang ramah, damai dan toleran harus disebarluaskan agar tidak ada phobia terhadap Islam. Islam adalah Agama Perdamaian dan Agama kemanusiaan," jelas Kiai Said.
Â
Pesan ke Pemerintah Indonesia
Pasca insiden itu, Said Aqil bersama LPOI & LPOK berpesan agar Pemerintah Indonesia mampu progresif bekerjasama dengan seluruh pihak di seluruh dunia untuk mempromosikan Islam Nusantara sebagai role model beragama yang ramah damai dan toleran, di tengah praktik demokrasi.
"Optimalkan diplomasi melalui berbagai jalur People to People Diplomacy, Business to Business Diplomacy, Government to Government Diplomacy dapat menyampaikan sikap atas nama bangsa dan nama umat Islam di Indonesia, untuk menyatakan stop rasisme dan kebencian terhadap Islam," kata Said Aqil.
Jebolan Kampus Ummul Quro Makkah ini percaya, ketegasan pemerintah yang mewakili negara bermayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia ini dapat menjadi bukti toleransi di Indonesia berjalan secara damai, rukun dan harmonis.
"Ini untuk mencegah phobia terhadap Islam. Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menggunakan otoritasnya serukan kepada Uni Eropa agar segera membuat dan menegakkan regulasi dan komitmen terhadap toleransi dan perdamaian yang dijaga dengan ketat," pungkas Said Aqil.
Advertisement
Pemerintah Indonesia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.
Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur'an di negaranya.
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.