Palak Sopir Truk hingga Rp200 Ribu, Pak Ogah di Cengkareng Dibekuk Polisi

Sopir truk resah dengan keberadaan Pak Ogah yang melakukan pungutan liar atau pungli di persimpangan Jalan Kayu Besar, Cengkareng Jakarta Bara

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jan 2023, 12:27 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 12:26 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Sopir truk resah dengan keberadaan Pak Ogah yang melakukan pungutan liar atau pungli di persimpangan Jalan Kayu Besar, Cengkareng Jakarta Barat. Unit Reskrim Polsek Cengkareng turun tangan menangkap dua dari empat orang pelaku pungli.

Aksi penangkapan kedua pelaku diabadikan pengguna jalan. Rekaman video viral di media sosial.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menerangkan, salah seorang sopir truk mengadukan ulah para pelaku pungli ke Polsek Cengkareng.

Saat itu, korban bernama Arofik yang sedang membawa truk mengaku dimintai uang Rp200 ribu. Ardhie menyebut, kawanan Pak Ogah memang menarget truk-truk dengan pelat nomor luar Jakarta.

"Para sopir truk khususnya pelat luar Jakarta dimintain duit Rp 200 ribu. Kami dapat laporan seperti itu, Polsek langsung tindak lanjuti," kata Ardhie dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Ardhie menerangkan, pihaknya mengamankan dua orang pelaku atas nama SH (33), dan IF (31). Sementara itu, dua orang lainnya masih diburu. "Dua lagi kabur masih kita cari," ujar dia.

 


Positif narkoba

Dalam kasus ini, turut disita barang bukti uang hasil pemerasan. Ardhie menyebut, jumlahnya Rp 350 ribu.

Polisi turut memeriksa urine kedua pelaku. Hasilnya menunjukkan positif narkoba. Keduanya pun saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng.

"Kita cek urine positif pakai narkoba. Kita masih dalami keterangannya," ujar dia.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya