Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga kini masih dalam tahap kajian.
Oleh sebab itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi soal ERP.
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/2/2023).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pengkajian penerapan kebijakan ERP, dikhususkan untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Selain itu, Syafrin menyebut pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat. Adapun kebijakan ERP, dimaksudkan dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
Sosialisasi Dilakukan Secara Masif
Syafrin menyampaikan sosialisasi secara masif juga terus dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dia mengaku hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini ke depan jadi diterapkan.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa penerapan ERP diharapkan menjadi salah satu cara mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Sehingga juga berdampak mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," katanya.
Advertisement