Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Darat (AD) ternyata memiliki rencana besar untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Bahkan rencana ini, disebut telah direstui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk nantinya diajukan ke pemerintah.
Diketahui saat ini total Kodam seluruh Indonesia berjumlah 15, sedangkan saat ini pembagian provinsi di Indonesia telah mencapai 38.
Advertisement
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai rencana tersebut baik untuk direalisasikan dalam rangka penguatan.
Dengan tetap memperhatikan beberapa unsur seperti kecukupan personel hingga anggaran.
"Tentu ada baiknya bila Kodam hadir di tiap provinsi, walaupun ada beberapa hal yang harus perhatikan seperti anggaran dan kebutuhan personel dan juga workload dari masing-masing kodam tersebut," kata Dave saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (11/2/2023).
Politikus Partai Golkar menegaskan, rencana ini bisa direalisasikan. Asalkan, didukung dengan kemampuan salah satunya anggaran yang mencukupi dari pemerintah.
"Akan tetapi bila memang dinilai kebutuhan ada, dan memang kemampuan tuk melakukan itu mencukupi. Sebaiknya dilanjutkan konsep tersebut," tuturnya.
Sementara, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi harus dikaji lebih mendalam dan komprehensif, karena akan menimbulkan pertanyaan.
"Pertanyaan yang mungkin muncul, Terkait urgensi. Isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," kata Khairul.
Dia juga mempertanyakan alasan dari KSAD Jenderal Dudung dengan ingin menyamakan kehadiran Kodam selayaknya Polda dari Polri yang ada di setiap Provinsi.
"Posisi Polri itu setaranya adalah dengan organisasi TNI bukan dengan matra (satuan) sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI. Lagipula pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri. Tidak bisa disama-ratakan," terangnya.
Â
Pernyataan KSAD
Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung menjelaskan jika usulannya membuat Kodam di setiap Provinsi telah disetujui Panglima TNI. Sehingga, akan diteruskan ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," tutur dia.
"Karena kan akan menyangkut masalah anggaran, kita menyesuaikan kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan," tambah Dudung.
Dudung menjelaskan rencana membangun Kodam di setiap Provinsi untuk menyesuaikan kekuatan yang ada di setiap daerah. Sebagaimana instansi kepolisian yang kini telah ada Polda di setiap provinsinya.
"Karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe b bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami provinsi masih ada yang Kolonel, hingga nanti seimbang lah," tutur dia.
Bila usulan ini dikabulkan pemerintah, Dudung menargetkan pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan terealisasi secara bertahap selama tahun 2023.
"Tahun ini, mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan. Tahun ini, kan itu tinggal mindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem Bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," jelas Dudung.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement