Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, sekitar 200 personel dikerahkan untuk mengamankan persidangan pembacaan vonis Ferdy Sambo tersebut.
"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo besok," kata dia saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Advertisement
Nurma menerangkan, secara umum pengamanan sidang besok hampir sama seperti sebelumnya. Hanya saja, karena agenda putusan lebih sedikit diperketat.
"Biasanya agenda putusan kita lebih banyak turunkan personel. Karena agenda putusan pasti ada yang suka atau tidak suka terhadap vonis yang dijatuhkan hakim. Makanya kita antisipasi saja," ujar dia.
Nantinya, tim Gegana terlebih dahulu melakukan sterilisasi di tiap-tiap ruangan sidang. Dilanjutkan apel bersama petugas yang berjaga.
Nurma mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi turun langsung pimpin Apel.
"Jadi pertama Gegana sisir dulu setiap ruangan kemudian apel jam 7 pagi dengan dipimpin Kapolres Jaksel," ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pihaknya telah mempersiapkan personel untuk mengawal sidang Ferdy Sambo.
"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jaksel untuk melakukan TWG (Tactical Wall Game) dan gelar pasukan. Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa ini tentu menjadi dasar dalam proses SOP pengamanan," ujar dia di Polda Metro Jaya.
PN Jakarta Selatan Akan Batasi Jumlah Pengunjung Sidang
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.
Terkait hal tersebut, pihak PN Jaksel akan membatasi pengunjung yang ingin menyaksikan sidang putusan tersebut.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, sidang pembacaan putusan harus bisa dipastikan berjalan dalam suasana aman dan nyaman serta berwibawa. Sehingga, kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel harus jadi perhatian.
"Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," kata dia kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Djuyamto menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi mereka yang tetap hadir untuk mengikuti persidangan tanpa harus memasuki ruang sidang.
"Kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," ujar dia.
Djuyamto mengatakan, masyarakat yang ingin menonton sidang diharapkan tidak perlu datang ke persidangan.
"Kita bisa lihat di link Youtube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," ujar dia.
Advertisement
Ayah Brigadir J Siapkan Mental
Orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berangkat ke Jakarta, Minggu (12/2/2023). Mereka akan menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang rencananya digelar pada Senin 13 Februari 2023.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, dia dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya, seperti dilansir dari Antara.
Samuel menegaskan, keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis. Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.
Ia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, yang mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.
Rencananya orangtua Brigadir Yosua berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.