Sopir Fortuner Tabrak Honda Brio Jadi Sorotan, PSI: Tak Boleh Ada Aksi Koboi di Jakarta

Keributan antara sopir Fortuner yang menabrak mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan menuai sorotan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Feb 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2023, 11:00 WIB
Tabrakan mobil
Ilustrasi tabrakan mobil. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Keributan antara sopir Fortuner yang menabrak mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan menuai sorotan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, menyebut aksi sopir Fortuner tersebut tak boleh ditolerir.

"Aksi Koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf diatas materai," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Justin mengungkapkan siap membantu korban sebagai anggota dewan apabila kasus tak dilanjutkan ke ranah hukum. Pasalnya, dia memandang kasus ini sebagai delik murni berlapis yang penyelesaiannya tak boleh hanya berakhir di atas kertas.

"Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta," ungkap Justin.

"Apabila penyelesaian Aksi Koboi di Senopati tersebut hanya berujung diatas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," tambahnya.

Oleh sebab itu, Justin menyampaikan agar polisi bijak dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Terlebih, kata dia, terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, mulai dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, hingga sajam.

"Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," ucap Justin.

 

Pelaku Sudah Dipanggil

Sebelumnya, polisi memeriksa pengemudi Toyota Fortuner hitam yang terlibat keributan dengan pengendara lain di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan. Sosok pengemudi Toyota Fortuner itu pun diungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandi Idrus mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner secara sukarela menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023).

"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi, datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Irwandi menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami dugaan perusakan mobil yang terjadi di kawasan Office 8 Senopati. Pemilik mobil Brio yang dirusak oleh GR pun telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

"Bahwa sampai dengan saat ini sudah dalam penanganan sat reskrim polres. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pelapor/korban dan saksi dalam peristiwa tersebut," ujar dia.

Irwandi mengatakan, kedua belah pihak saat itu sempat melakukan musyawarah. Namun, belum ada kesepakatan apapun.

"Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," ujar dia.

 

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan suasana di tengah kemacetan. Saat itu, Toyota Fortuner hitam menghalangi laju Mobil Brio berkelir kuning.

Pengemudi Toyota Fortuner hitam itu turun hampiri Mobil Brio kuning. Tampak, pria berkaos hitam berbadan gempal berkaos hitam tampak memukul dan menendang pintu samping Mobil Brio kuning.

Tak puas, pria itu kembali masuk ke dalam mobilnya untuk mengambil senjata tajam mirip pedang samurai. Lalu, pria berbadan gempal itu memukul berkali-kali kaca bagian depan Mobil Brio kuning hingga retak.

Pengemudi Toyota Fortuner hitam bahkan menubruk kendaraannya ke Mobil Brio kuning sebelum meninggalkan lokasi.

Terkait kejadian ini, pengemudi Mobil Brio bernama Ari Widianto telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Februari 2023 dini hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya