KPK Sebut Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Pemilik Resto Bilik Kayu Heritage di Jogja

Menurut KPK, restoran tersebut adalah satu dari enam perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo yang terdaftar di LHKPN sebagai surat berharga.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Mar 2023, 16:15 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 16:15 WIB
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Usai menjadi sorotan publik, Rafael lalu menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan membenarkan, eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo adalah pemilik Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta.

Menurut Pahala, restoran tersebut adalah satu dari enam perusahaan milik Rafael yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai surat berharga. 

"Iya (termasuk)," kata Pahala saat dikonfirmasi wartawan soal kepemilikan restoran terkait dengan Rafael Alun, seperti dikutip Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan, nilai surat berharga Rafael Alun Trisambodo yang tertulis di LHKPN adalah Rp1.556.707.379. Namun demikian, nilai tersebut masih terus ditelusuri perusahaan apa saja yang andilnya dimiliki oleh Rafael sesuai dengan yang tercantum di LHKPN sebagai surat berharga.  

Saat ini Rafael masih menjalani pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi sumber harta milik ayah Mario Dandy tersebut yang tercantum di LHKPN saat masih menjabat sebagai pejabat pajak.  

Rafael sendiri saat ini sudah mengundurkan diri sebagai pejabat pajak. Keputusan itu diambil pascakasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap anak remaja David Ozora hingga koma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Restoran Milik Ayah Mario Dandy

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Restoran Bilik Kayu Heritage sendiri merupakan rumah makan mewah yang memadukan nuansa kearifan lokal dengan gaya modern. Bilik Kayu Heritage memiliki beberapa bagian bangunan yang berbentuk khas joglo, namun masih dalam satu kompleks.

Kayu yang digunakan juga beraneka rupa. Ada bilik bambu, ada bagian yang menggunakan bilik jati, dan ada bilik jati.  

Dibuka mulai pukul 10.30 WIB sampai 23.00 WIB, resto ini menawarkan menu-menu masakan khas Indonesia. Mulai dari Gurami Garang Asam, Sop Buntut, Nasi Goreng Spesial, hingga Bakmi Jawa Kuah.  

Bahkan restoran ini juga menawarkan menu kuliner luar negeri, seperti Tom Yam Soup, kopi Vietnam. Soal harga, makanan di resto ini bervariasi, mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribuan. 

Resto ini mencuat usai warganet menguliti satu per satu aset milik keluarga Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy, Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II yang sudah dicopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. 


Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di Enam Perusahaan

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Seperti diketahui, anak Rafael Alun, Mario Dandy kerap pamer kendaraan mewah di media sosialnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan Nainggolan membenarkan, adanya andil Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam sejumlah perusahaan.

Bahkan, saat dikonfirmasi wartawan, terdapat 6 perusahaan yang di mana ayahanda Mario Dandy, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu memiliki andil di dalamnya.

"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," kata Pahala kepada awak media, seperti dikutip Rabu (1/3/2023).

Nilai surat berharga dimiliki Rafael yang tertulis di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 1.556.707.379.

Namun demikian, masih terus ditelusuri perusahaan apa saja yang andilnya dimiliki oleh Rafael sesuai dengan yang tercantum di LHKPN sebagai surat berharga.

Saat ini Rafael masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Adapun, pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi sumber harta milik Rafael yang tercantum di LHKPN miliknya saat masih menjabat sebagai eks pejabat pajak.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya