3 Fakta Terkait Ayah Mario Dandy, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Menyambangi KPK

Ayahanda tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Rabu (1/3/2023) menyambangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Mar 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 15:10 WIB
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Seperti diketahui, anak Rafael Alun, Mario Dandy kerap pamer kendaraan mewah di media sosialnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ayahanda tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Rabu (1/3/2023) menyambangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Rafael datang hanya seorang diri dan langsung memasuki Gedung KPK mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam, lalu mengisi daftar hadir serta mendapatkan id card sebagai tamu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, pemeriksaan Rafael Alun terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pejabat pajak pada masanya.

"Sekarang yang dipersoalkan LHKPN yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upahnya. Jadi ini untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu," kata Alex kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Alex menjelaskan, laporan yang tertulis di LHKPN tidak sebatas soal jumlah. Namun konfirmasi dilakukan KPK terhadap Rafael juga menyangkut soal sumber. Menurut Alex, LHKPN tidak menggambarkan arus kas.

Karena laporan LHKPN setiap tahun digilir berdasar nilai aset. Artinya kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp 1 miliar bisa jadi sekarang harganya sudah menjadi Rp 5 miliar.

"Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN sehingga LHKPN betul mencantumkan nilai arus kas," urai Alex.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menambahkan, ternyata ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.

Berikut sederet fakta terkait kedatangan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK dihimpun Liputan6.com:

 

1. Datang Seorang Diri

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Usai menjadi sorotan publik, Rafael lalu menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).

Terlihat, Rafael tiba seorang diri dan langsung memasuki gedung KPK untuk mengisi daftar hadir dan mendapatkan id card sebagai tamu. Berdasarkan pantauan, Rafael sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB.

Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. Belum ada pernyataan dari Rafael terkait kedatangannya.

Saat menunggu panggilan, Rafael terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan.K

Namun, berdasarkan agenda diterima, KPK memanggil dirinya untuk mengonfirmasi dari LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.

 

2. KPK Periksa soal Kekayaan

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio yang juga eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pejabat pajak pada masanya.

"Sekarang yang dipersoalkan LHKPN yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upahnya. Jadi ini untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu," kata Alex kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Alex menjelaskan, laporan yang tertulis di LHKPN tidak sebatas soal jumlah. Namun konfirmasi dilakukan KPK terhadap Rafael juga menyangkut soal sumber. Menurut Alex, LHKPN tidak menggambarkan arus kas.

Karena laporan LHKPN setiap tahun digilir berdasar nilai aset. Artinya kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp 1 miliar bisa jadi sekarang harganya sudah menjadi Rp 5 miliar.

"Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN sehingga LHKPN betul mencantumkan nilai arus kas," urai Alex.

Oleh karena itu, Alex memastikan KPK melakukan konfirmsi kepada Rafael tentang rentang waktu aset yang dibeli dan berapa jumlahnya. Sehingga dapat diketahui sumber kekayaan Rp 56 miliar yang dimiliki Rafael.

"Nanti kita tinggal cek kapan dibeli, berapa harga waktu dibeli, sekarang nilainya berapa? (Apakah) Rp 56 miliar adalah akumulasi kenaikan nilai aset yang bersangkutan?," beber Alex.

 

3. KPK Sebut Rafael Alun Punya Saham di Enam Perusahaan

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Ayah Mario Dandy Satrio yang mengenakan jaket hitam itu datang seorang diri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KPK mengungkap ternyata ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.

"Saham di 6 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Disitu tertulis surat berharga dengan nilai Rp 1.556.707.379.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," jelas Pahala.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya